Kemendagri: Ada 2,2% Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Kemendagri: Ada 2,2% Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 16:40 WIB
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA (Foto: dok. Kemendagri)
Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan saat ini ada 2,2 persen pelanggar protokol kesehatan pada Pilkada Serentak 2020. Jumlah persentase ini dihitung dari total tatap muka yang dilakukan sebanyak 13.646 kesempatan.

"Jumlah pelanggar menurut data yang kami peroleh 2,2 persen dari total 13.646 tatap muka. Menurut kami masih dalam batas yang tidak terlalu signifikan dan tidak ada juga yang ribuan, tidak," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA kepada wartawan di Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (17/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Safrizal menerangkan pihaknya telah menentukan batas kerumunan dalam kampanye di pilkada serentak. Ia menyebut, dalam ketentuan itu, diatur tentang tatap muka yang hanya dibatasi maksimal 50 orang.

"Sudah ada ketentuan berkerumun jumlahnya sudah ada ketentuannya yang diatur oleh pilkada ini berkerumun dalam tatap muka kampanye paling banyak 50 orang," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Safrizal menyebut pihak Bawaslu selalu memonitor pergerakan pilkada serentak, terutama terkait protokol kesehatan. Jika ditemukan kerumunan lebih dari 50 orang, Bawaslu tak segan-segan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Lebih daripada 50 orang dan dimonitor oleh Bawaslu, tentu sesuai dengan ketentuan itu, Bawaslu akan memberikan sanksi. Kira-kira begitu," kata Safrizal.

Selanjutnya, saat kerumunan di Pilkada 2020 jadi sorotan usai kerumunan Habib Rizieq disoal:

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut jajarannya melakukan tindakan saat ada potensi keramaian massa Habib Rizieq Syihab. Lalu Anies membandingkannya dengan penanganan Pilkada Serentak 2020.

"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan. Anda lihat pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/11).

Narasi yang sama disampaikan FPI. FPI melempar sindiran soal penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di Pilkada 2020.

"Teriring doa, semoga akan tegas juga kepada pelaku kerumunan saat pilkada ini," kata Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif kepada wartawan, Senin (16/11).

Pernyataan Slamet itu sekaligus menjawab pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md, yang menyebut bahwa orang yang sengaja melakukan kerumunan berpotensi menjadi pembunuh terhadap kelompok rentan. Slamet menghargai sikap Mahfud tersebut.

"Pak Mahfud sedang melakukan kewajiban atas nama pemerintah, kami hargai dan hormati," ujar Slamet.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads