Oknum polisi Brigadir AN yang mengamuk di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), positif menggunakan narkoba jenis sabu. AN masih diperiksa Propam Polres Bone.
"Oknum AN tersebut sudah dites urine yang dilaksanakan anggota Satres Narkoba. Dari hasil test urinenya positif narkoba jenis sabu," ujar Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra Mukhtar saat dimintai konfirmasi, Selasa (17/11/2020).
Propam Polres Bone hingga saat ini masih menyelidiki motif AN mengamuk di BNN Bone dan meminta rekannya yang ditahan BNN Bone dilepaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kabar AN menggunakan senjata tajam, Ipda Rayendra enggan berkomentar lebih jauh. Menurutnya, pihak BNN Bone lebih mengetahui kondisi saat AN mengamuk di Kantor BNN Bone.
"Apa ada yang melihat oknum AN menggunakan senjata tajam atau tidak? Itu yg ditanyakan ke BNN Bone," paparnya.
Lebih lanjut, saat personel BNN Bone melapor ke Polres Bone, dikatakan bahwa AN saat mengamuk di BNN Bone hanya memegang sesuatu di pinggangnya yang diduga ada senjata tajam.
"BNNK melaporkan kejadian tersebut menyatakan, tidak melihat oknum AN menggunakan senjata tajam hanya melihat oknum tersebut memegang pinggangnya," tuturnya.
Simak awal mula BNN Bone melaporkan Brigadir AN ke Propam Polres Bone di halaman selanjutnya>>>