PKB Ingatkan Tugas Berat Kapolda Metro-Jabar yang Baru, Tegakkan Prokes

PKB Ingatkan Tugas Berat Kapolda Metro-Jabar yang Baru, Tegakkan Prokes

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 08:11 WIB
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid
Waketum PKB Jazilul Fawaid (Dok. MPR)

Sebelumnya, Menko Polhukam menyampaikan pemerintah akan memberi sanksi pada aparat yang tak tegas menegakkan protokol kesehatan. Saat menyampaikan pesan pemerintah ini, Mahfud memberi penekanan.

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan," kata Mahfud Md, mengulang tiga kali objek yang ditujunya dalam jumpa pers soal kerumunan di tengah pandemi COVID-19 ini, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak butuh waktu lama, Polri langsung mencopot dua kapolda. Kapolda itu disebut tak melaksanakan perintah menegakkan protokol COVID-19, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11).

ADVERTISEMENT

"Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," sambung Argo.


(azr/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads