Penyelidikan kasus begal sepeda Kolonel TNI AU (Adm) Ridwan Gultom di Bintaro, Tangerang Selatan, sedikit terhambat. Petunjuk CCTV yang minim membuat polisi kesulitan melacak jejak pelaku.
"Tim sudah melaksanakan oleh TKP. Memang di tempat tersebut ada kesulitan karena, kiri-kanan tempat kosong jadi CCTV di lokasi tersebut masih sulit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Yusri mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan rekaman CCTV. Polisi berharap mendapatkan petunjuk dari situ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih kumpulkan CCTV sebelum dan sesudah kejadian itu. Saksi sudah kita kumpulkan, kita lakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Kelurahan Perigi Lama, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Sabtu (14/11) sekitar pukul 07.45 WIB. Saat itu korban tengah gowes sepeda di lokasi tersebut.
Simak selengkapnya soal kronologi kejadian di halaman berikutnya.
"Korban saat itu sedang melintas bersepeda dari arah Burger King ke arah RSPI Jl Boulevard Bintaro Jaya," kata Yusri.
Setiba di depan RSPI Bintaro, tiba-tiba dia dipepet oleh 2 pelaku bermotor. Kedua pelaku tiba-tiba merampas barang milik korban dari arah belakang.
"Dari arah belakang, lalu kemudian pelaku mengambil paksa barang-barang milik korban yang berada di saku belakang korban," kata Yusri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana sebelumnya mengatakan begal pesepeda ini menjadi fenomena baru kriminalitas di Jakarta. Hal itu imbas maraknya warga yang kini gemar berolahraga dengan bersepeda.
Sebagai langkah antisipasi dan memudahkan pengungkapan kasus, Nana mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penambahan CCTV tersebut.
"Ini memang fenomena baru ya. Kalau dulu mereka melakukan penjambretan ke sesama pengendara motor, sedangkan saat ini marak masyarakat berolahraga sepeda. Sekarang sasarannya para pesepeda itu. Jadi untuk CCTV sudah kami koordinasikan," terang Nana di Polda Metro Jaya, Selasa (3/11).