Jaksa mencecar suami Pinangki Sirna Malasari, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, soal pengeluaran bulanan rumah tangganya dengan Pinangki. Sebab, jaksa menilai pengeluaran bulanan keduanya fantastis karena lebih besar dari gaji keduanya.
Awalnya Yogi mengatakan gajinya di Polri itu sebulan bisa mendapatkan Rp 14 juta. Kemudian, jaksa menunjukkan barang bukti berupa rincian pengeluaran rumah tangga Yogi dan Pinangki pada Juli 2020.
Dalam rincian itu, jaksa mengungkapkan ada rincian pendapatan gaji bulanan Yogi dan Pinangki digabung totalnya Rp 38,3 juta, biaya per bulan Rp 35.228.000, pembayaran listrik Rp 798 ribu. Pengeluaran ini belum termasuk biaya sewa apartemen sebulan, jika ditotal kata jaksa pengeluaran Pinangki Juli 2020 itu senilai Rp 74.326.000.
"Pengeluaran Rp 74 juta. Saya ini bintang 2 merinding, Pak. Saudara nggak cari tahu sebulan pengeluaran Rp 74 juta. Saudara bertanya nggak?" tanya jaksa KMS Roni di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (16/11/2020).
"Saya pikir sudah tadi dijelaskan karena dari sebelumnya kehidupannya gitu," jawab Yogi.
![]() |
Menurut Yogi, Pinangki memiliki banyak simpanan dan harta bawaan dari suami pertamanya bernama Joko Budiardjo, yang saat ini sudah meninggal dunia. Yogi juga mengaku tidak tahu pasti berapa harta peninggalan almarhum Joko.
"Saya nggak tahu jumlah pastinya. Tapi yang saya sampaikan itulah kenapa Pinangki masukkan pemisahan harta kekayaan pada saat kami menikah," ucap Yogi.
Yogi menjelaskan awal mula harta dirinya dan Pinangki dipisah dalam perjanjian pranikah. Simak di halaman berikutnya