Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji izin terkait perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021. Diskusi terus digelar secara intensif.
"Kita diskusikan, pelajari dari pengalaman kemarin, kita akan evaluasi yang lebih baik lagi, supaya kegiatan-kegiatan ke depan akan lebih baik," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).
Riza mengatakan nantinya semua kegiatan yang ada, seperti perayaan keagamaan, harus sesuai aturan yang ada. Sebab, situasi saat ini masih pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua mengacu regulasi, undang-undang, ketentuan dan perda. Nanti semua akan diatur sesuai aturan yang ada," katanya.
Berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id, jumlah kasus positif Corona di Jakarta tercatat 119.633. Sebanyak 110.221 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh.
Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Jakarta saat ini mencapai 92,1 persen. Sementara itu, total orang meninggal dunia karena terpapar COVID-19 sebanyak 2.445 ribu atau 2,1 persen.
Simak halaman berikutnya soal wanti-wanti pemerintah terkait libur panjang akhir tahun.
Sebelumnya, pemerintah sudah mewanti-tanti terkait libur panjang pada akhir 2020. Jika kasus Corona meningkat, ada opsi libur panjang diperpendek atau ditiadakan.
Hal itu disampaikan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam siaran langsung dari kanal YouTube BNPB, Minggu (15/11/2020). Satgas COVID-19 saat ini masih melihat ada atau tidaknya lonjakan kasus Corona.
"Nah oleh karenanya Satgas sendiri masih mengikuti perkembangan sampai dengan satu minggu yang akan datang, apakah dampak dari libur panjang ini signifikan terjadinya kasus, atau karena memang sudah semakin baik masyarakat menerapkan liburan kemarin, liburan aman dan nyaman tanpa kerumunan," kata Doni.
Doni mengatakan libur akhir 2020 tak akan berubah jika tak ada peningkatan kasus Corona. Namun, bila sebaliknya, Satgas bisa mengusulkan ke pemerintah untuk memperpendek durasi libur pada akhir 2020.
"Nah kalau ini bisa diketahui bahwa kasusnya tidak mengalami peningkatan dan juga kita masih bisa mengendalikannya dengan baik, ya insyaallah pada akhir tahun yang akan datang kita tetap memberikan masukan kepada pemerintah untuk bisa melanjutkan libur panjang," terang Doni.
"Tetapi, apabila kasusnya meningkat seperti pada periode Agustus dan September yang lalu, maka tentu rekomendasinya adalah libur panjang diperpendek atau ditiadakan sama sekali," imbuhnya.