Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan seluruh Kapolda memperhatikan penerapan protokol kesehatan di wilayahnya. Jika ada pelanggar, Idham meminta untuk ditindak tegas.
Hal tersebut disampaikan Idham melalui Surat Telegram Kapolri nomor S/3220/XI/KES 7/2020 per tanggal 16 November 2020. Surat Telegram ini diteken oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo selaku atas nama Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi yang tidak mampu melaksanakan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan maka akan dievaluasi dan diberi sanksi," demikian salah satu poin dalam Surat Telegram itu.
(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini