Kabar Gembira! Kemendikbud Akan Beri Bantuan Rp 1,8 Juta ke Guru Honorer

Kabar Gembira! Kemendikbud Akan Beri Bantuan Rp 1,8 Juta ke Guru Honorer

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 13:32 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kiri) menerima laporan Panitia Kerja (Panja) Pembelajaran Jarak Jauh dari Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti (kanan) saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2019, proses hibah hak paten merdeka belajar serta kebijakan sekolah yang berada dalam zona hijau COVID-19. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz
Foto: Nadiem Makarim (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI).
Jakarta -

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan memberikan bantuan subsidi upah bagi para guru honorer di Tanah Air. Bantuan yang diberikan senilai Rp 1.800.000.

"Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud dan juga dukungan luar biasa dari Kemenkeu kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru-guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non PNS sebesar 1,8 juta rupiah yang akan diberikan 1 kali. Jadi sekaligus kita memberikannya," jelas Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Nadiem menjelaskan bantuan tersebut akan diterima oleh semua tenaga kependidikan honorer dengan sasaran penerima sekitar 2 juta guru honorer. Mulai dari guru, dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi, baik yang berada di sekolah negeri ataupun swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi siapa aja itu, dosen, guru, guru honorer, dosen tidak tetap, dan non PNS, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, tenaga administrasi. Jadi semuanya ada bantuannya. Di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta ya. Total sasaran kita sedikit lebih dari 2 juta orang ya," jelasnya.

Nadiem mengungkapkan subsidi upah bagi guru honorer tersebut akan mendapat anggaran senilai Rp 3,6 triliun. Ia pun mengapresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi X DPR yang mendukung adanya bantuan upah tersebut.

ADVERTISEMENT

"Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar 3,6 triliun," ujarnya.

Nadiem kemudian menjelaskan sejumlah persyaratan. Pertama, para guru honorer harus berstatus WNI serta tidak menerima bantuan subsidi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Harus WNI tentunya, tidak menerima bantuan subsidi dari Kemnaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemnaker, itu cukup wajar. Berstatus bukan PNS, dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos kita yaitu kartu Pra-Kerja sampai dengan 1 Oktober 2020, karena itu jumlahnya malah boleh dibilang sama ya, jumlah bantuan sosial tunainya," ungkap Nadiem.

Lebih lanjut, calon penerima bantuan upah harus memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta. Persyaratan ini dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan pemerintah yang akan diterima guru honorer.

"Jadi kita tak mau tumpang tindih dengan bantuan-bantuan bansos dari Kemnaker ataupun juga yang semi bansos dari Pra-Kerja. Dan kriteria terkahir mereka memiliki penghasilan di bawah 5 juta rupiah per bulan," sambung Nadiem.

Simak video 'Top! Nadiem Beri Jatah 50% Dana BOS Untuk Upah Guru Honorer':

[Gambas:Video 20detik]



(hel/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads