"Sudah dilepas kemarin hari Kamis (12/11) sore karena keterangan yang mau diambil sudah cukup," kata Marsma Fajar.
Alasan Serka BDS tak lagi ditahan adalah berperilaku baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini Sanksi yang Menanti Serka BDS
TNI AU melepaskan prajuritnya, Serka BDS, yang sempat ditahan lantaran menyanyikan lagu sambutan atas kedatangan Habib Rizieq. Meski demikian, personel Satuan Pemeliharaan (Sathar) TNI AU itu tetap akan disanksi karena melakukan pelanggaran.
"Mungkin pembinaan atau peringatan dari komandan. Belum diputuskan," ujar Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (14/11/2020).
Serka BDS dianggap berperilaku baik. Selama berdinas sebagai prajurit TNI, ia juga disebut belum pernah terlibat masalah.
Pihak POM TNI AU masih mendalami kasus ini. Marsma Fajar sendiri memperkirakan Serka BDS tidak akan mendapat sanksi berat.
"Masih kita kumpulkan data-datanya. Mudah-mudahan tidak ada sanksi berat. Saya belum tahu hasil penyelidikan POM dan intelijen karena masih didalami," tutur dia.
(aan/jbr)