Presiden PKS Ahmad Syaikhu (Asyik) meminta seluruh sumber daya PKS di Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen memenangkan calon yang diusung dan didukung PKS pada Pilkada 2020. Dia meminta calon kepala daerah serta seluruh pengurus, pejabat publik, kader, dan simpatisan PKS membacakan komitmen pemenangan Pilkada 2020.
"Pertama, dengan sepenuh hati akan berjuang dan bekerja dengan keras, cerdas, ikhlas dan tuntas untuk memenangkan semua calon kepala daerah wakil kepala daerah yang diusung dan didukung oleh PKS," kata Syaikhu dalam keterangan yang diterima, Sabtu (14/11/2020).
Hal tersebut diungkapkan saat memimpin Konsolidasi Pemenangan Pilkada di Kendari, Sultra, Jumat (13/11). Komitmen kedua adalah berusaha meraih kemenangan secara bermartabat dan penuh berkah. "Siap door to door setiap hari mengajak orang untuk memilih calon yang diusung dan didukung oleh PKS," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komitmen keempat, siap menjemput kemenangan dengan meningkatkan kualitas ibadah dan kedekatan dengan Allah SWT dan mendoakan secara khusus bagi kemenangan dalam Pilkada 2020," sambungnya.
Ia pun berharap kemenangan pada Pilkada 2020 akan menjadi modal besar bagi kemenangan PKS pada Pemilu 2024.
"Jika kader PKS lelah, yakinlah mereka yang lain juga lelah. Jika kader sakit, yang lain juga sakit. Maka kita hadapi semua tantangan untuk menang pada Pilkada 2020," katanya.
Ia lalu berpesan kepada seluruh calon yang diusung agar memprioritaskan tenaga kerja bagi tenaga kerja lokal. Menurutnya, saat ini banyaknya TKA yang masuk harus menjadi perhatian sehingga daya serap tenaga kerja lokal juga menjadi prioritas karena ia percaya kualitas tidak kalah dengan TKA.
Dia juga menyoroti soal banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Sultra, bahkan saat masa pandemi. Syaikhu meminta calon kepala daerah yang diusung dan didukung PKS memberikan perhatian kepada tenaga kerja lokal. Ia yakin kualitas tenaga kerja lokal tidak kalah dengan TKA.
"Perhatian tenaga kerja lokal adalah prioritas dan didahulukan sebagai bagian upaya menyejahterakan anak-anak bangsa," kata dia.
Dia mengatakan kebijakan PKS terkait pembelaan tenaga kerja sudah sangat jelas, termasuk menolak UU Cipta Kerja. Ia menggambarkan soal kebijakan di bidang perairan. Pada UU terdahulu, kapal berbendera asing di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia wajib memperkerjakan 70 persen WNI sebagai anak buah kapal. PKS bahkan dalam pembahasan UU mengusulkan kenaikan menjadi 80 persen WNI sebagai ABK.
"Karena kita melihat 70 persen tidak cukup melihat kondisi anak bangsa yang masih banyak pengangguran. Tapi yang disahkan justru dihilangkan klausul itu. Jadi kapal-kapal yang lewat di ZEE Indonesia sah-sah saja tidak memperkerjakan WNI sebagai ABK," ungkap dia.