Sebelumnya, peristiwa pembakaran ini terjadi di Jalan Pendidikan, Medan Helvetia, Selasa (10/11) malam. Ridwan yang menjadi korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Polisi yang mendapat laporan melakukan pencarian terhadap pelaku. Dani kemudian ditangkap saat bersembunyi di Jalan Listrik, Medan Petisah, Rabu (11/11) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dani telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan percobaan pembunuhan. Dani dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 340 juncto Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP.
Dia dibawa ke Polsek Medan Helvetia untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, dia terancam hukuman 20 tahun penjara.
(haf/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini