Pelaku Bakar Pria di Medan Sakit Hati Ditegur Usai Ganggu Kerabat Korban

Pelaku Bakar Pria di Medan Sakit Hati Ditegur Usai Ganggu Kerabat Korban

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 14 Nov 2020 11:52 WIB
Pria di Medan nekat membakar orang hidup-hidup gegara sakit hati (Haris Fadhil/detikcom)
Pria di Medan nekat membakar orang hidup-hidup gegara sakit hati. (Haris Fadhil/detikcom)

Sebelumnya, peristiwa pembakaran ini terjadi di Jalan Pendidikan, Medan Helvetia, Selasa (10/11) malam. Ridwan yang menjadi korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Polisi yang mendapat laporan melakukan pencarian terhadap pelaku. Dani kemudian ditangkap saat bersembunyi di Jalan Listrik, Medan Petisah, Rabu (11/11) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dani telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan percobaan pembunuhan. Dani dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 340 juncto Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP.

Dia dibawa ke Polsek Medan Helvetia untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, dia terancam hukuman 20 tahun penjara.


(haf/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads