Machmud Rumagesan: Tolak Bendera Belanda hingga Rencana Sorong Lautan Api

Pahlawan Papua Barat

Machmud Rumagesan: Tolak Bendera Belanda hingga Rencana Sorong Lautan Api

Danu Damarjati - detikNews
Sabtu, 14 Nov 2020 11:00 WIB
Ilustrasi Papua yang digunakan Jokowi saat sampaikan duka cita untuk korban banjir Sentani. (Dok Twitter @jokowi)
Ilustrasi Papua (Dok Twitter @jokowi)
Jakarta -

Bandung lautan api menjadi satu-satunya peristiwa 'bakar-bakaran kota' untuk melawan Belanda. Strategi serupa juga nyaris dijalankan di Sorong, Papua. Pahlawan Nasional Machmud Singgirei Rumagesan menjadi motor perjuangan kala itu.

'Keras dan tajam' memang menjadi nama tengahnya, yakni 'singgirei' dalam bahasa Kokas, bahasa masyarakat Kerajaan Sekar. Keras dan tajamnya Machmud diceritakan oleh Rosmaida Sinaga dan Abdul Syukur dalam buku 'Machmud Singgirei Rumagesan: Pejuang Integrasi Papua', terbitan Ruas.

Machmud Rumagesan Sang Raja Sekar mengawali 'reputasi keras' lewat peristiwa penurunan bendera Belanda di wilayahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 1946, Jepang belum lama bertekuk lutut kepada Sekutu. Belanda kembali berkuasa di Papua. Pasukan Sekutu mengumpulkan para raja di Fakfak dan memerintahkan semua raja menaikkan bendera Belanda. Rumagesan sendiri menghadiri pertemuan itu namun emoh manut.

ADVERTISEMENT

Machmud tidak mau tanah airnya dijajah lagi. Dia memerintahkan seluruh rakyatnya menurunkan bendera Belanda secara serentak. 1 Maret 1946, sabdanya dilaksanakan. Reaksi dari Belanda sangat sengit. Pertempuran rakyat Kokas versus tentara Belanda meletus. Tentara Belanda kewalahan.

"Belanda terpaksa mendatangkan bala bantuan dari wilayah Sorong. Kehadiran tentara Belanda dari Sorong berhasil mematahkan serangan Rumagesan beserta rakyat Kokas," tulis Rosmaida Sinaga dan Abdul Syukur dalam bukunya.

Sayang sekali, Machmud Rumagesan ditangkap tentara Belanda. Dia dibawa ke Sorong untuk dipenjara. Namun Rumagesan tak lantas menjadi lembek. Di Sorong, perlawanannya terhadap pemerintah Belanda kian menjadi-jadi.

Machmud Singgirei Rumagesan, kota lokasi penjara yang dilalui. (Google Maps)Machmud Singgirei Rumagesan, kota lokasi penjara yang dilalui. (Google Maps)

Dia hendak membakar Kota Sorong, rencana yang mengingatkan publik Indonesia pada peristiwa Bandung Lautan Api, meski tak ada catatan bahwa Rumagesan bermaksud menyamai aksi bumi hangus di Jawa Barat itu.

Sebanyak 40 pucuk senapan sudah terkumpul. Kini tinggal eksekusi. Rumagesan dan pasukan akan bergerak dari penjara ke markas Belanda di Kota Sorong. Selanjutnya, mereka akan membakar kota demi perjuangan kemerdekaan. Namun strategi ini terendus Belanda. Rumagesan dicokok aparat Belanda saat hendak pergi salat Subuh di masjid. Selanjutnya, dia dipindahkan ke penjara Manokwari.

Machmud Singgirei Rumagesan, kota lokasi penjara yang dilalui. (Google Maps)Machmud Singgirei Rumagesan, kota lokasi penjara yang dilalui. (Google Maps)

Di Manokwari, semangat kemerdekaan Rumagesan masih membara. Dia berencana membakar tempat yang dinaunginya, yakni penjara Manokwari. Sekali lagi, rencananya terendus Belanda. Rumagesan dan sejumlah rekan seperjuangannya ditangkap. Rumagesan dipindahkan lagi ke tempat yang jauh, yakni Hollandia atau Jayapura untuk nama era sekarang.

Belanda sadar, Rumagesan akan tetap menjadi ancaman bila dia dibui bersama banyak orang. Akhirnya Belanda menempatkan Rumagesan di sel isolasi di Hollandia selama setengah tahun.

Machmud Singgirei Rumagesan, kota lokasi penjara yang dilalui. (Google Maps)Machmud Singgirei Rumagesan, kota lokasi penjara yang dilalui. (Google Maps)

"Tertulis dalam memori serah terima jabatan dari Kontrolir Onderafdeeling Fakfak BW van Milligen, Raja Sekar merupakan orang yang sangat anti-Belanda. Raja Sekar tidak pernah bersedia melakukan apa pun untuk kepentingan pemerintah kolonial Belanda," tulis Rosmaida Sinaga dan Abdul Syukur.

Perjuangan Machmud (sering pula ditulis 'Macmud') Singgirei Rumagesan menjadi catatan heroik perjuangan integrasi Papua ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada 10 November 2020, Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh, salah satunya adalah Machmud Singgirei Rumagesan.

Machmud Singgirei Rumagesan (Sumber: Buku Rosmaida Sinada dan Abdul Syukur)Machmud Singgirei Rumagesan (Sumber: Buku Rosmaida Sinada dan Abdul Syukur)

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Halaman 2 dari 2
(dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads