Komisi X DPR Minta Gubernur Kalbar Cabut Laporan ke Pelajar soal Orasi Makian

Komisi X DPR Minta Gubernur Kalbar Cabut Laporan ke Pelajar soal Orasi Makian

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 14 Nov 2020 05:39 WIB
Ketua Komisi IX Dede Yusuf
Foto: Dede Yusuf (dok. DPR)
Jakarta -

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji melaporkan seorang pelajar karena mengeluarkan kata-kata kasar atau tidak pantas untuk dirinya saat melakukan orasi di demo UU Cipta Kerja. Komisi X DPR RI meminta meminta Sutarmidji mencabut laporan tersebut.

"Kalau masih di bawah umur sebaiknya diserahkan kepada sekolah dan orang tua untuk dibina. Tidak perlu diadukan ke polisi. Saya prihatin juga jika anak-anak pelajar tidak paham tata aturan berdemo, tapi saya juga tidak setuju jika semua kritikan dijadikan delik pidana," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Menurut Dede, lebih baik Sutarmidji mengadukan hal ini ke Dinas Pendidikan Pemprov Kalbar. Hal ini agar anak tersebut diberikan teguran dan pembinaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi bagusnya Pak Gubernur cabut saja, aduan ke polisi, jika mau diadukan sebaiknya level Kadisdik saja ke kepala sekolah agar dilakukan pembinaan lagi. Karen anaknya masih di bawah umur dan peserta didik," ujar Dede.

Politikus Partai Demokrat ini menilai kata-kata kasar yang diucapkan oleh pelajar tersebut ditujukan untuk jabatan Sutarmidji, bukan nama pribadi. Sutarmidji meminta tak membawa persoalan ini ke ranah pribadi.

ADVERTISEMENT

"Berarti bukan nama, tapi jabatan. Sebetulnya kalau menurut hemat saya tidak perlu pribadi yang melaporkan. Cukup yang melaporkan adalah lembaganya. Misal Biro Hukum memberi surat teguran ke sekolah, atau ke keluarga. Jangan dibawa ke personal. Karena bagaimanapun adik itu masih perlu dibina oleh kita yang tua-tua ini," ucapnya.

Di sisi lain, Dede tetap kecewa dengan ucapan pelajar yang penuh kata-kata kasar. Menurutnya, perlu ada penelusuran mengapa seorang pelajar bisa hingga mengucapkan kata kasar saat berorasi.

"Namun saya juga menyayangkan etika pelajar itu seperti tidak pernah belajar tata krama. Berarti perlu kita tinjau lagi apa yang menjadi penyebabnya, apakah di sekolah atau di rumah, atau pergaulan yang menjadi titik lemahnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji menyebut memberikan pelajaran tegas kepada peserta demo penolakan UU omnibus law yang mengeluarkan kata-kata kasar atau tidak pantas untuk dirinya saat melakukan orasi. Pembelajaran itu dengan melaporkan oknum pendemo tersebut ke polisi.

"Sebenarnya saya tidak mau memperpanjang masalah ini, namun saya tetap harus memberikan pelajaran yang tegas kepada masyarakat, khususnya oknum pendemo yang memaki-maki saya, agar tidak sembarangan mengeluarkan kata tidak pantas dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum," kata Sutarmidji di Pontianak seperti dilansir Antara, Jumat (13/11).

Sutarmidji mengatakan telah mengetahui identitas pendemo tersebut, yang diketahui masih berstatus pelajar tapi terlibat dalam aksi demo dan diberi kesempatan untuk berorasi.

"Usianya masih sangat muda dan diketahui masih berstatus pelajar, belum 18 tahun, sehingga masih sangat muda. Namun, kenapa koordinator aksi membiarkan ada pelajar ikut demo, padahal izin demo yang diberikan untuk mahasiswa, sehingga ini juga yang kita sesalkan," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads