Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji melaporkan seorang remaja putri yang masih pelajar ke polisi. Laporan ke pihak berwajib ini lantaran Sutarmidji merasa ucapan remaja putri itu menghina dirinya.
Ucapan remaja putri yang dinilai menghina itu disebut terjadi saat orasi demo pada Hari Pahlawan, Selasa (10/11), dengan tuntutan menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Gubernur Kalbar Sutarmidji tak terima dengan orasi remaja putri tersebut, lalu melaporkan ke Polresta Pontianak.
Soal isi orasi yang dinilai menghina, berawal dari tuntutan remaja putri itu agar Sutarmidji menemui massa yang berdemo. Namun Sutarmidji tak menemui massa dan keluarlah kata-kata kasar dari mulut remaja putri itu saat berorasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gubernur go****. Gubernur memang go****. Kami rakyat di jalan ingin ditemui tapi tidak ditemui, apa itu namanya kalau tidak go****. Sumbangsih kita ya ini, membela hak rakyat. Saya ingin tanya, apa sumbangsihnya? Membuat ricuh negara?" kata orator tersebut.
"Tolonglah, kalau go**** itu, go**** sendiri, jangan bawa-bawa kami. Go****, a****g," tambahnya.
Rekaman video orasi remaja putri dengan ucapan kasar itu viral. Laporan Sutarmidji dibenarkan Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin.
"Sementara beliau melaporkan cuplikan video yang beredar di media di sosmed juga, satu orang (yang dilaporkan). Salah satu orator," kata Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin saat dihubungi detikcom, Jumat (13/11/2020).
Komaruddin mengatakan Sutarmidji membuat laporan polisi pada Kamis (12/11) kemarin. Sutarmidji sendiri yang langsung datang ke SPKT Polresta Pontianak.
"Beliau menyampaikan laporan terkait dengan penghinaan terhadap dirinya sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 207 (KUHP) barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan tulisan ataupun lisan melakukan penghinaan terhadap penguasa," ujarnya.
"Di ketentuan Pasal 207 ancamannya 1 tahun 6 bulan. Karena ini mengatasnamakan gubernur, tentu pasal itu yang diterapkan. Kalau orang-perorangan mungkin bisa Pasal 310," imbuhnya.
Apa kata Gubernur Kalbar soal laporan ke polisi itu. Simak di halaman selanjutnya.
Gubernur Kalbar Sutarmidji kemudian angkat bicara soal laporannya ke polisi. Dia menyebut memberikan pelajaran tegas kepada peserta demo.
"Sebenarnya saya tidak mau memperpanjang masalah ini, namun saya tetap harus memberikan pelajaran yang tegas kepada masyarakat, khususnya oknum pendemo yang memaki-maki saya, agar tidak sembarangan mengeluarkan kata tidak pantas dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum," kata Sutarmidji di Pontianak seperti dilansir Antara, Jumat (13/11/2020).
Sutarmidji mengatakan telah mengetahui identitas pendemo tersebut. Dia menyayangkan koordinator aksi membiarkan remaja putri itu memberikan orasi yang dinilai menghina.
"Usianya masih sangat muda dan diketahui masih berstatus pelajar, belum 18 tahun, sehingga masih sangat muda. Namun, kenapa koordinator aksi membiarkan ada pelajar ikut demo, padahal izin demo yang diberikan untuk mahasiswa, sehingga ini juga yang kita sesalkan," tuturnya.
Sutamidji sesungguhnya sudah memaafkan pendemo tersebut. Namun, jika dirinya tidak memberikan pelajaran tegas maka pendukungnya yang akan melaporkan.
"Ya, karena sudah seperti ini, silakan hadapi sendiri apa yang sudah diperbuat. Saya bukan antikritik, namun jelas saya tidak terima dimaki-maki seperti itu, karena bagi saya makian itu sama saja dengan memaki ibu saya yang sudah melahirkan saya," katanya.