Sidak 13 November: 4 Berita Teraktual Hari Ini

Sidak 13 November: 4 Berita Teraktual Hari Ini

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 13 Nov 2020 22:27 WIB
minuman keras alkohol mabuk. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi minuman beralkohol (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta -

Berita mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) larangan minuman beralkohol ramai diperbincangan. Namun, ada sejumlah lokasi yang masih diizinkan untuk menjual minuman keras itu. Kabar populer lainnya datang dari kilas balik tragedi Semanggi I, perisitiwa ini merupakan aksi unjuk rasa mahasiswa menolak BJ Habibie menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto.

Berita populer selanjutnya mengenai ditangkapnya pelaku penyebar video syur 'mirip Gisel', polisi sudah menetapkan dua pelaku sebagai tersangka. Selain itu, kabar hangat lainnya ada Bali yang ditetapkan sebagai lokasi paling romantis se Asia.

Rangkuman berita itu dirangkum dalam tayangan berjudul 'MENGENANG TRAGEDI SEMANGGI? SIDAK!: 13/11/2020' yang diunggah akun YouTube CXO Media. Rangkuman berita setiap harinya dikemas secara ringan dan ditayangkan setiap pukul 21.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 4 berita terpopuler hari ini yang telah dirangkum:

1. Tempat yang Boleh Jual Minuman Beralkohol Menurut RUU Minol

ADVERTISEMENT

RUU Larangan Minuman Beralkohol membuat pengecualian terhadap sejumlah tempat yang tidak terpengaruh larangan minuman beralkohol.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, pada pasal 8 ayat (2) huruf e, disebutkan larangan minuman beralkohol tidak berlaku di tempat-tempat yang diizinkan oleh peraturan undang-undang. Rincian tempat itu dijabarkan di bagian penjelasan.

"Yang dimaksud dengan 'tempat-tempat yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan' meliputi toko bebas bea, hotel bintang 5 (lima), restoran dengan tanda talam kencana dan talam selaka, bar, pub, klub malam, dan toko khusus penjualan Minuman Beralkohol," bunyi penjelasan pasal 8 ayat (2) huruf e seperti dikutip CNNIndonesia.com dari draf yang diunggah situs resmi DPR.

Dalam Pasal 8 RUU Larangan Minuman Beralkohol, aturan Pasal 5, Pasal 6 dan Pasal 7 dinyatakan tak berlaku untuk kepentingan terbatas. Begini bunyi Pasal 8 RUU Larangan Minuman Beralkohol:

(1) Larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 7 tidak berlaku untuk kepentingan terbatas.
(2) Kepentingan terbatas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. kepentingan adat;
b. ritual keagamaan;
c. wisatawan;
d. farmasi; dan
e. tempat-tempat yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai kepentingan terbatas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam peraturan Pemerintah.

RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) merupakan usulan dari beberapa anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra.

Tujuan disodorkannya RUU ini adalah melindungi masyarakat dari dampak negatif yang timbul dari minuman beralkohol.

2. Mengenang Tragedi Semanggi I

Dua puluh dua tahun yang lalu atau tepatnya 13 November 1998, Tragedi Semanggi I terjadi. Beberapa mahasiswa yang menggelar demonstrasi di masa transisi dari rezim Orde Baru menuju Reformasi tertembak hingga meregang nyawa.

Dilansir CNNIndonesia.com, mulanya, mahasiswa dan elemen masyarakat melancarkan protes atas pelaksanaan sidang istimewa MPR/DPR yang menunjuk B.J. Habibie sebagai pengganti Soeharto di kursi presiden.

Mahasiswa tidak setuju karena B.J. Habibie dinilai sama saja atau kepanjangan tangan dari Orde Baru yang dinakhodai Soeharto selama lebih dari 32 tahun.

Aksi sebetulnya berlangsung sejak 11 November. Kala itu, mahasiswa dan masyarakat yang bergerak dari Jalan Salemba, bentrok dengan Pamswakarsa, Kelompok sipil bersenjata yang dibentuk TNI, di sekitar kompleks Tugu Proklamasi.
Lihat juga: Komnas HAM: Jokowi Harus Beri Perintah Usut Tragedi Semanggi

Kemudian pada 12 November 1998, ratusan ribu mahasiswa dan masyarakat bergerak menuju ke gedung DPR/MPR dari segala arah, Semanggi-Slipi-Kuningan. Namun, tidak ada satupun yang berhasil sampai gedung DPR/MPR karena dikawal dengan sangat ketat oleh aparat.

Pada malam harinya terjadi bentrok di daerah Slipi dan Jl. Sudirman. Puluhan mahasiswa dilarikan ke rumah sakit. Ribuan mahasiswa dievakuasi ke Universitas Atma Jaya.

Satu orang pelajar, yaitu Lukman Firdaus, mengalami luka berat dan masuk rumah sakit. Beberapa hari kemudian ia meninggal dunia.

Esok harinya, Jumat-13 November 1998, mahasiswa dan elemen masyarakat yang berada di Universitas Atma Jaya Jakarta, bergerak ke Semanggi dan sekitarnya. Mereka lalu dikepung di Jalan Jenderal Sudirman oleh aparat.

3. Penyebar Video Syur 'Mirip Gisel' Ditangkap

Polisi telah menangkap dua pelaku penyebaran konten video porno yang dinarasikan 'mirip Gisel'. Keduanya, PP dan MN, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Pertama inisial PP dan MN. Keduanya kita periksa tadi malam dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan kepada dua orang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Yusri mengatakan kedua tersangka ini menyebarkan video porno itu secara masif. Namun, Yusri tidak mengungkap apakah kedua tersangka ini adalah pemilik akun yang dilaporkan oleh pelapor.

"Dia ini adalah satu pemilik akun yang sebarkan video asusila ini. Apa pemilik akun ini yang dilaporkan? Ini teknis penyidikan. Dua orang Ini termasuk setelah kita cek, masif (menyebarkan)," tuturnya.

4. Bali Jadi Destinasi Paling Romantis di Asia

Bali menjadi pemenang dalam kategori 'Destinasi Pernikahan Terbaik' dan 'Destinasi Paling Romantis' di Asia dalam penghargaan World Travel Awards 2020. Bali mempertahankan posisinya. Tahun sebelumnya, Bali juga berhasil memenangkan penghargaan yang sama.

Penghargaan World Travel Awards, yang sering disebut Piala Oscar-nya industri pariwisata dunia, juga mencatat sejumlah kemenangan Indonesia untuk ranah Asia.

Seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (13/11/2020) Bvlgari Resort Bali menjadi pemenang dalam kategori 'Resor Terbaik', Samabe Bali Suites & Villas menjadi pemenang dalam kategori 'Resor Inklusif Terbaik', dan DoubleTree by Hilton Jakarta-Diponegoro menjadi pemenang dalam kategori 'Resor Kota Terbaik'.

Lalu ada Hotel Indigo Bali Seminyak Beach menjadi pemenang dalam kategori 'Resor Gaya Hidup Terbaik', InterContinental Bali Resort menjadi pemenang dalam kategori 'Resor Mewah untuk Pernikahan Terbaik', dan Club Med Bali menjadi pemenang dalam kategori 'Resor Sport Terbaik'.

Selebihnya ada pemenang kategori Indonesia dan Bali.

India memenangkan kategori 'Destinasi Wisata Terbaik di Asia'.

Sementara itu, untuk kategori 'Destinasi Wisata Petualangan Terbaik di Asia' dimenangkan oleh Sri Lanka dan 'Destinasi Wisata Pantai Terbaik di Asia' berikut 'Destinasi Wisata Menyelam Terbaik di Asia' dimenangkan oleh Filipina.

Lalu 'Destinasi Kota Terbaik di Asia' dimenangkan oleh kota Tokyo di Jepang, dan 'Destinasi Wisata Kuliner Terbaik di Asia' serta 'Destinasi Wisata Sejarah Terbaik di Asia' dimenangkan oleh Vietnam.

Singapura memenangkan kategori 'Destinasi Festival Terbaik di Asia' dan Nepal memenangkan kategori 'Destinasi Wisata Alam Terbaik di Asia'.

Halaman 2 dari 3
(man/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads