Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meragukan data yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai jumlah pemilih Pilkada 2020 yang belum merekam e-KTP. Kemendagri menyebut, jumlah yang disampaikan KPU berubah-ubah.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengaku sampai tertawa saat membaca data KPU karena menurutnya belum sebulan, angka yang belum merekam e-KTP turun dari 20-an juta menjadi 1,75 juta.
Dalam rilis yang disampaikan Puspen Kemendagri, dijelaskan bahwa pada Selasa (27/10) Komisioner KPU Viryan Aziz menyebut ada 20,7 juta pemilih Pilkada 2020 yang belum merekam e-KTP. Data itu berubah jadi 2,7 juta orang, pada Senin (2/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terbaru, pada Kamis (12/11), Viryan menyebut masih ada 1,75 juta orang yang belum rekam e-KTP. Jumlah itu tersebar paling banyak di Provinsi Papua, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Karenanya, Zudan meragukan data KPU yang tak dikoordinasikan sama sekali dengan Dukcapil.
"Saya masih ragu dengan angkanya Pak Viryan Aziz Komisioner KPU. Dulu 20 juta, minggu lalu turun 2,7 juta, minggu ini 1,7 juta. Lama-lama juga jadi habis sendiri," ujar Zudan dalam keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).
Zudan mengingatkan, seharusnya KPU berkoordinasi terlebih dulu dan memadankan datanya dengan database di Dukcapil, sebelum merilis data tersebut. Data dari KPU itu harus dicocokkan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Simak video 'Tiru Korsel, Begini Cara KPU Cegah Lonjakan Corona Saat Pilkada':
Zudan memastikan jajarannya bekerja supaya seluruh WNI dapat merekam e-KTP. Simak di halaman selanjutnya:
Zudan memastikan Dinas Dukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota bekerja keras seluruh warga Indonesia merekam data e-KTP. Korps Dukcapil melakukan program Jebol atau jemput bola mendatangi masyarakat untuk merekam KTP-el di berbagai daerah.
"Dukcapil rutin melakukan 'jebol' saat ada Pilkada atau tidak ada pilkada. Ini karena memang jiwa kawan-kawan Dukcapil yang ingin terus memberikan layanan yang proaktif. Namun angkanya tak sampai 18 juta perekaman dalam 1 bulan," kata Zudan.
"Jadi tidak logis bila ada data dari KPU 8ada jumlah penduduk yang belum merekam turun drastis dari angka 20 jutaan menjadi. 1,7 jutaan. Artinya dalam satu bulan ada perekaman lebih dari 18 juta penduduk. Itu hal yang mustahil dalam masa pandemi ini" sebutnya.
Zudan menerangkan, jumlah penduduk yang akan direkam juga sudah tidak sebanyak itu. Saat ini dari 196.394.976 jiwa penduduk wajib e-KTP, jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP adalah sebesar 192.468.599 jiwa atau 98 persen saja persentasenya. Sisanya dua persen atau 3.926.377 peeduduk yang belum merekam data e-KTP.