Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), berinisial Ny H (50) dan seorang PNS laki-laki yang bertugas di sekretariat DPRD berinisial R (52) dinyatakan positif COVID-19. H saat ini menjalani isolasi mandiri.
"Hari ini kami sampaikan penambahan dua kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19, sebagaimana hasil tes usap PCR yang dilakukan di laboratorium RSUD Tarempa," kata Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Anambas Sahtiar di Anambas, Jumat (13/11/2020), seperti dilansir Antara.
Sahtiar menjelaskan Ny H merupakan kasus nomor 10. Dia tidak mengalami gejala apa pun, namun memiliki riwayat kontak perjalanan dinas ke Kota Batam dan kontak dengan kasus 09. Ny H saat ini menjalani karantina mandiri di kediamannya di Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, R merupakan kasus nomor 09. Dia memiliki gejala pilek dan riwayat kontak perjalanan dinas ke Kota Batam.
R tinggal di Jalan Kampung baru Tarempa, Kecamatan Siantan, dan saat ini tengah menjalani karantina terpadu di Dive Resort.
"Sehingga total sampai hari ini sudah terdapat 10 kasus positif COVID-19 di Kepulauan Anambas," ungkap Sahtiar.