BNN Tangkap 5 Orang Terkait Narkoba di Medan, 141 Kg Ganja Disita

BNN Tangkap 5 Orang Terkait Narkoba di Medan, 141 Kg Ganja Disita

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 13 Nov 2020 10:23 WIB
Ganja dimusnahkan. Agung Pambudhy/Detikcom
Ilustrasi (Agung Pambudhy/detikcom)
Medan -

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima orang terkait kasus narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ada 141 kilogram ganja kering yang disita dalam penangkapan ini.

"Tersangka lima orang. Barang bukti narkotika ganja kering berat 141 kg," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Kelima tersangka itu adalah Amril, Zulfikar, Suwarti, Surya Agustami, dan Salamudin. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda di Medan Tuntungan dan Medan Selayang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arman menyebut penangkapan berawal dari informasi soal pengiriman ganja dari Aceh ke Medan. Tim BNN kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Amril.

"Setelah digeledah, ditemukan ganja 5 kg. Atas keterangan Amril, tim mengembangkan kasus tersebut," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Tim BNN kemudian bergerak ke lokasi lain. Setelah melakukan pemeriksaan, tim BNN menemukan 136 kg ganja yang ditanam dalam tanah.

"Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap empat tersangka yang lainnya, saat ini tim masih mengembangkan jaringannya," tutur Arman.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads