Kontroversi RUU Bolehkan Pemerintah 'Ikut Campur' Urusan Rumah Tangga

Round-Up

Kontroversi RUU Bolehkan Pemerintah 'Ikut Campur' Urusan Rumah Tangga

Tim Detikcom - detikNews
Jumat, 13 Nov 2020 08:02 WIB
Gedung DPR
Foto: Ilustrasi Gedung DPR. (Andhika Prasetia/detikcom).

Pihak istana pernah merespons negatif RUU Ketahanan Keluarga yang diusulkan DPR. Mulai Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin hingga Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Dini Purwono tak memberi sinyal sepakat dengan RUU yang kontroversial itu.

"Ini kan inisiatif DPR, DPR dari berbagai fraksi. Ini inisiatif. Kami akan menugaskan menteri terkait untuk membahas RUU itu. Kami dari pemerintah tentu melihat seberapa urgennya," kata Ma'ruf di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ma'ruf juga menuturkan pemerintah ingin melihat pertimbangan DPR merancang UU tersebut. Nantinya, reaksi masyarakat juga akan dilihat. Ma'ruf juga menyampaikan pemerintah belum memberikan pendapat terkait RUU tersebut.

"Seberapa DPR memberikan landasan berpikirnya, buat apa. Kemudian juga gimana tanggapan-reaksi masyarakat," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Stafsus Presiden Jokowi, Dini Purnowo mengkritisi RUU Ketahanan Keluarga karena dinilai terlalu mengusik privasi seseorang. Dia pun mempertanyakan urgensi RUU tersebut.

"(RUU Ketahanan Keluarga) terlalu menyentuh ranah pribadi. Itu juga kan hak asasi manusia. Jangan sampai juga inkonstitusional. Kan ujung-ujungnya kita mesti lihat sesuai konstitusi. Kalau sampai dianggap itu melanggar hak asasi manusia, ya inkonstitusional," ujar Dini di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).

Ketua DPR Puan Maharani juga memiliki pandangan serupa. Politikus PDIP itu menilai isi draf RUU tersebut mengintervensi ranah privat.

"Yang saya lihat dari draf yang ada itu memang ada pasal-pasal yang terlalu mengintervensi ranah privat, rumah tangga," kata Puan di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Namun demikian Puan menyadari dirinya tidak bisa memutuskan untuk membatalkan draf RUU tersebut. Sebab, setiap anggota DPR memiliki hak yang sama untuk bisa mengusulkan suatu RUU. Ia meminta publik memberikan masukan agar pasal-pasal dalam RUU. Dengan begitu akan tercipta satu UU yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.

"Jadi, masyarakat saya mengimbau agar untuk bisa melihat secara profesional, apakah kemudian UU tersebut perlu diteruskan atau tidak diteruskan," tutur Puan.

"Karena kita pun juga harus ingat bahwa kita terdiri dari berbagai suku bangsa, berbagai budaya, berbagai agama, tentu saja ranah privat itu tidak bisa dibikin menjadi satu, satu tempat yang semuanya kemudian harus setuju," imbuhnya.


(elz/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads