Kontroversi RUU Bolehkan Pemerintah 'Ikut Campur' Urusan Rumah Tangga

Round-Up

Kontroversi RUU Bolehkan Pemerintah 'Ikut Campur' Urusan Rumah Tangga

Tim Detikcom - detikNews
Jumat, 13 Nov 2020 08:02 WIB
Gedung DPR
Foto: Ilustrasi Gedung DPR. (Andhika Prasetia/detikcom).

Anggota Baleg DPR Fraksi PDIP My Esti Wijayati yang menyebut RUU Ketahanan Keluarga terlalu mencampuri urusan rumah tangga. Baginya, ada hal-hal dalam rumah tangga yang tidak bisa diatur dalam undang-undang.

"Ada beberapa yang saya menganggap hal ini mengganjal. Bahwa negara seolah-seolah akan mencampuri urusan keluarga sampai ke ranah rumah tangga. Yang di dalam rumah tangga itu terbangun oleh beberapa hal yang mungkin tidak bisa kita undangkan. Di situ ada rasa, ada problematika, cinta, ada toleransi, yang mungkin saja juga di dalam keluarga itu terdiri dari bermacam-macam," kata Esti dalam rapat Baleg DPR, Kamis (12/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Esti lalu menceritakan soal kemajemukan keluarganya. Ia khawatir RUU Ketahanan Keluarga justru menimbulkan perpecahan dan ketidaknyamanan dalam keluarga.

"Menantu saya muslim, saya Katolik, keluarga suami saya Kristen, tetapi itu tidak menjadikan persoalan yang kemudian menjauhkan kami. Tetapi kalau kemudian ada pengaturan-pengaturan yang berlindung kepada penguatan agama, iman, dan takwa, justru kami mempunyai kekhawatiran," ujar Esti.

ADVERTISEMENT

"Sesuatu yang sudah terbangun di republik yang bernegara berideologi Pancasila ini menimbulkan perpecahan atau bahkan ketidaknyamanan di dalam keluarga atas nama harus satu agama misalnya. Karena bicaranya kan harmonis di dalam keluarga, yang saya tangkap di dalam UU ini adalah kemudian harus sama. Ini yang berbahaya," lanjutnya.

nurul arifin anggota dpr priode 2019- 2024Nurul Arifin. (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom).

RUU Ketahanan Keluarga Dianggap Rese dan Banci

Kritikan juga datang dari anggota Baleg DPR Fraksi Golkar Nurul Arifin yang menyebut RUU Ketahanan Keluarga berpotensi memecah belah bangsa, alih-alih menjadi pemersatu. Nurul bahkan menyebut RUU ini rese karena mengurusi rumah tangga.

"Di dalam RUU Ketahanan Keluarga ini, kita juga menjadi suatu bangsa yang kayaknya rese begitu ya. Resenya itu begini, seperti di bab 9 ada peran serta masyarakat, ini semangatnya menjadi kayaknya kok kita mengurusi rumah tangga orang lain, rumah tangga itu mempunyai entitasnya sendiri," kata Nurul.

Nurul lalu menyinggung soal persatuan yang menjadi kekuatan negara yang harus terus dijaga. Anggota Komisi I DPR itu juga menyebut ada kesan banci dalam RUU Ketahanan Keluarga.

"Kesatuan ini tetap harus dipelihara, jadi bukan dengan justru, dengan adanya RUU ini, kesatuan ini menjadi tercabik-cabik gitu. Juga ada kesan banci ya dalam struktur yang ditawarkan dalam RUU ini. Karena berbicara tentang BKKBN tapi juga menyebutkan PLKK (Pusat Layanan Ketahanan Keluarga). Ini kan buat saya jadi, apa ya, nggak ajek juga," ujar Nurul.

"Sebetulnya mau memperkuat BKKBN, saya setuju, memang keluarga berencana itu harus terus dilanjutkan lagi program-program lama itu. Tapi buat saya ada kejanggalan, mau masuk ke dalam struktur sampai dengan tingkat terkecil di wilayah kabupaten/kota dan seterusnya, bahkan dalam peran terkecil, peran masyarakat untuk ngurusin rumah tangga orang lain," imbuhnya.

RUU Ketahanan Keluarga diusulkan 5 Anggota DPR lintas fraksi. Siapa saja mereka? Ada di halaman selanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads