Masyarakat sebentar lagi bakal menyambut libur akhir tahun. Satgas COVID-19 sudah menyiapkan rencana pencegahan penyebaran virus Corona.
"Satgas telah merencanakan antisipasi libur panjang yang sama sebagaimana libur panjang yang lalu, yaitu tanggal 28 Oktober sampai 1 November," ujar juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers yang ditayangkan di YouTube, Kamis (12/11/2020).
Satgas COVID-19 juga bakal berkoordinasi secara rutin dengan satgas di daerah-daerah, termasuk kementerian lembaga untuk ikut serta mengantisipasi penularan Corona saat libur panjang. Dia mengimbau masyarakat agar tidak datang ke destinasi wisata yang berpotensi kerumunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat agar tak memanfaatkan libur panjang tanpa meningkatkan risiko penularan COVID-19 masyarakat harus bisa lebih cerdas dan memilah dengan baik destinasi liburan, jangan berkerumunan dan mendatangi tempat dengan potensi kerumunan," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah sudah mengatur cuti bersama dan liburan tahun 2020 di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pada April 2020, pemerintah memutuskan untuk menggeser jadwal cuti bersama tersebut ke akhir tahun.
Alasannya, karena adanya pandemi, sehingga masyarakat diimbau tidak melaksanakan mudik. Adapun cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dipindahkan ke 28-31 Desember 2020.
Berikut ini daftar liburan di akhir tahun 2020: