Pimpinan KPK menginginkan agar para calon kepala daerah (cakada) jika terpilih menjadi pejabat yang amanah. KPK tidak senang jika banyak kepala daerah yang tertangkap karena kasus korupsi.
"KPK senang Anda semua terpilih jadi pemimpin-pemimpin daerah kemudian amanah, KPK santai, KPK bahagia. KPK tidak senang kalau kemudian banyak tangkapan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dalam webinar pembekalan pilkada yang disiarkan YouTube Kanal KPK, Kamis (12/11/2020).
Ghufron berharap agar Pilkada 2020 menjadi perjalanan menuju keadilan dan kemakmuran daerah yang dibangun oleh kontestan pilkada terpilih. Dia tak ingin pilkada justru menjadi jalan bagi para calon kepala daerah terperosok ke jurang korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu, KPK nangis pak kalau kemudian ada pilkada kemudian melahirkan pemimpin yang nggak bener," ujar Ghufron.
Dia mengingatkan para cakada akan dampak korupsi yang tidak hanya merugikan dirinya sendiri. Ghufron menekankan korupsi akan sangat berdampak juga pada keluarga.
"Risikonya adalah bukan hanya diri Anda, Pak, bukan risiko koruptor maksudnya, tapi juga keluarga dan akan-anaknya," katanya.
Ghufron merasa iba melihat keluarga para pelaku korupsi yang telah ditangkap KPK. Anak-anak dari para koruptor itu tak jarang menjadi bahan rundungan di lingkungan sekolahnya.
"Oleh karena itu, sekali lagi KPK ingin bersama-sama semuanya, ingin mengantarkan, tidak akan kemudian mendorong jatuh, KPK itu tidak senang angka tangkapannya banyak, kemudian harta yang dirampas banyak, dipenjara lama, tidak senang Pak," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Nuruf Ghufron juga mewanti-wanti para calon kepala daerah. Ghufron menyebut jika ada yang ingin masih bermewah-mewahan lebih baik jadi selebriti, jangan kepala daerah.
Kalau sudah mikir-nya mikir modal, ini bukan pejabat publik, ini pedagang. Kalau pedagang, jangan duduk sebagai pejabat publik. Kalau pejabat publik, jangan duduk sebagai pedagang," ujarnya dalam diskusi yang sama.
"Kalau masih bersenang-senang, bermewah-mewahan, ya sudah jadi selebriti, jadi pengusaha, nggak masalah. LHKPN dan lain-lain ini karena Anda pejabat. Kalau Anda bukan pejabat, nggak perlu ber-LHKPN-an, Anda mendapat sumbangan, dapat macam-macam nggak ada masalah, nggak perlu dilaporkan gratifikasi, dianggap suap," imbuh Ghufron.
(fas/zak)