Seorang warga Lingkungan Telu, Jombang Kali, Cilegon, Rizqi Apandi (20), ditangkap polisi lantaran mengumpat dengan sebutan binatang ke polisi. Perkataan itu dilontarkan pelaku kepada polisi yang sedang menertibkan bus di simpang Bojonegara.
Rizqi diduga merupakan seorang calo bus. Saat itu anggota Polisi Lalu Lintas sedang menertibkan bus yang mengetem dan parkir di persimpangan Bojonegara sekitar pukul 10.50 WIB. Merasa terusik, Rizqi kemudian mengumpat dengan perkataan yang dianggap melecehkan polisi.
"Jadi tadi sekitar jam 10.50 WIB, pada saat anggota kita yang di pos Cilegon Timur sedang menertibkan kendaraan yang biasanya bus itu parkir di pertigaan simpang Bojo, tiba-tiba ada masyarakat atas nama Rizqi Apandi ngedumel. Dia mengatakan kata-kata tidak pantas," kata Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkataan Rizqi juga diduga mengajak berkelahi setelah umpatan dengan menyebut 'polisi anjing' tersebut. Anggota yang mendengar itu kemudian menghampiri pelaku dan membawanya ke Polres Cilegon.
"Kata-katanya itu 'Polisi anjing, matiin usaha orang, sok aja. Kalau berani, buka baju satu-satu'," ujar Ali menirukan umpatan pelaku.
Akibat umpatan tersebut, Rizqi saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polres Cilegon.
"Sekarang lagi diperiksa di Reskrim. Kita tunggu saja perkembangannya," kata dia.
Tonton video 'Pemobil yang Ajak Duel Polisi Mengaku Khilaf':