Mahkamah Agung (MA) meminta hakim menjaga etika dalam bertindak tanduk, baik di persidangan maupun di luar persidangan. Seperti jangan mabuk-mabukan atau bertindak arogan.
"Berapa bulan terakhir ini kami banyak menerima laporan dan pengaduan baik melalui surat maupun melalui sarana lainnya secara kuantitas," kata Ketua Muda MA bidang Pengawasan hakim agung Andi Samsan Nganro dalam pembinaan yang disiarkan lewat channel YouTube MA, Rabu (11/11/2020).
Menurut Andi, meningkatnya kuantitas laporan menunjukkan dua hal. Pertama, MA dipercaya menyelesaikan masalah terkait etika hakim karena mudahnya sarana pelaporan. Kedua, masih banyak yang harus dibenahi.
"Seperti soal keberpihakan, pengabaian tugas atau arogansi pimpinan pengadilan," ujar Andi.
Untuk pelaporan dugaan keberpihakan, Andi mengingatkan hakim tetap mempedomani kode etik dan perilaku hakim. Salah satunya tentang imparsialitas.
"Pedomani asas-asas peradilan yang baik, agar imparsial, tidak terlihat warna, tercermin suatu sikap keberpihakan," ujar Andi.