MA Minta Hakim Jaga Etika, Jangan Mabuk-mabukan dan Arogan

MA Minta Hakim Jaga Etika, Jangan Mabuk-mabukan dan Arogan

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 11 Nov 2020 12:57 WIB
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro memberikan keterangan pers terkait putusan PK Baiq Nuril. Apa saja yang dibahas?
Andi Samsan (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) meminta hakim menjaga etika dalam bertindak tanduk, baik di persidangan maupun di luar persidangan. Seperti jangan mabuk-mabukan atau bertindak arogan.

"Berapa bulan terakhir ini kami banyak menerima laporan dan pengaduan baik melalui surat maupun melalui sarana lainnya secara kuantitas," kata Ketua Muda MA bidang Pengawasan hakim agung Andi Samsan Nganro dalam pembinaan yang disiarkan lewat channel YouTube MA, Rabu (11/11/2020).

Menurut Andi, meningkatnya kuantitas laporan menunjukkan dua hal. Pertama, MA dipercaya menyelesaikan masalah terkait etika hakim karena mudahnya sarana pelaporan. Kedua, masih banyak yang harus dibenahi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti soal keberpihakan, pengabaian tugas atau arogansi pimpinan pengadilan," ujar Andi.

Untuk pelaporan dugaan keberpihakan, Andi mengingatkan hakim tetap mempedomani kode etik dan perilaku hakim. Salah satunya tentang imparsialitas.

ADVERTISEMENT

"Pedomani asas-asas peradilan yang baik, agar imparsial, tidak terlihat warna, tercermin suatu sikap keberpihakan," ujar Andi.

Ada juga laporan ketua pengadilan tidak melaksanakan tugas eksekusi. Padahal, pemohon sudah mengajukan permohonan eksekusi berkali-kali. Alasannya, ketua pengadilan sedang kuliah S2 atau S3 di kota lain.

"Ini kan pengabaian tugas sebagai ketua pengadilan. Untuk izin tugas belajar, S2, S3 silakan. Tapi jangan mengabaikan tugas pokok," terang Andi.

Ada juga laporan pengaduan seorang ketua pengadilan bersifat arogan. Seperti marah-marah bertemu masyarakat dan berteriak 'apa kamu tidak kenal saya?!'.

"Padahal sudah diatur hakim itu harus rendah hati," ucap Andi.

Andi mengingatkan jabatan hakim adalah jabatan publik. Oleh sebab itu, dalam diri hakim melekat hak publik sehingga setiap perilakunya selalu menjadi perhatian masyarakat.

"Banyak yang menyorot, karena jabatan publik yang melekat pada kita. Mari kita jaga nama baik kita. Ada laporan hakim mabok-mabok, masuk ke tempat kurang pantas, jadi ya wajar saja (disorot)," beber Andi.

Adapun Ketua MA bidang Agama Arman Suadi meminta hakim banyak bersyukur. Sebab, kesejahteraan hakim saat ini sudah jauh lebih baik daripada dulu. Ia mencontohkan dulu tidak ada uang untuk sewa tempat tinggal, saat ini sudah ada anggaran.

"Harus banyak bersyukur," kata Arman.

Halaman 2 dari 2
(asp/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads