Tabungan milik atlet eSport Winda 'Earl' Lunardi dan ibundanya Floletta sekitar Rp 22 miliar diduga ditilap Kepala Maybank Cabang Cipulir berinisial A. Polri mengatakan sudah 23 saksi yang diperiksa dalam kasus raibnya duit Rp 22 M Winda Lunardi.
"(Yang diduga menerima aliran dana sudah diperiksa) ya sudah. Kan saya sampaikan di Bareskrim, kan sudah sampai 10 pihak Maybank diperiksa, ada 13 pihak luar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2020).
Awi menuturkan hingga saat ini Bareskrim baru menerima laporan dari korban Winda dan ibundanya Floletta. Sementara itu, belum ada laporan yang sama dari pihak lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Laporan di Bareskrim Winda saja) sementara laporannya itu yang kemarin kita sampaikan, yang satu keluarga itu," tuturnya.
Sebelumnya, pengacara Maybank, Hotman Paris, menduga ada sejumlah pihak yang menerima dana tabungan Winda Earl yang raib senilai Rp 22 miliar. Selain Winda dan ayahnya, Herman, Rp 22 miliar itu juga mengalir ke pihak lain.
"Banyak orang terima uang di luar (Herman) Lunardi dan Winda ya, rekam ini, di luar Winda dan (Herman) Lunardi, ada beberapa pihak yang terima uang dari rekening ini," ujar Hotman Paris di Jetski Cafe, Pantai Mutiara, Jl Raya Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta, Senin (9/11).
Hotman enggan merinci nama penerima aliran dana itu satu per satu. "Yang kami bilang, yang akan dijadikan tersangka itu ada 6 (pihak) lebih di luar Winda, di luar Herman, di luar Floleta (ibunda Winda), ada beberapa orang yang diterima," imbuh Hotman.
Hotman membeberkan salah satu pihak yang ia duga kuat menerima aliran dana. Salah satunya adalah saudara Kepala Maybank Cabang Cipulir, A.
"Antara lain adalah saudara dari kacab ini," sebut Hotman.
Hotman Paris meminta Mabes Polri menyelidiki orang-orang yang menerima aliran dana tersebut. Hotman menegaskan dirinya tidak menuduh sejumlah pihak tersebut, namun orang-orang yang diduga kuat menerima dana tabungan Winda harus dapat mempertanggungjawabkannya.
Untuk diketahui, perkara tersebut dilaporkan oleh Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda selaku anak dan Floletta selaku istrinya pada 8 Mei 2020. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0239/V/2020/Bareskrim dengan total tabungan yang raib lebih dari Rp 20 miliar. Saat ini perkara sudah masuk ke tahap penyidikan.