Jaksa Kejagung memanggil sejumlah saksi di persidangan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi. Saksi yang dihadirkan adalah dua karyawan Djoko Tjandra di PT Mulia Group.
Dua saksi itu adalah Nurmawan Fransisca dan Nurdin, yang hadir dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Selasa (10/11/2020). Di persidangan, Nurmawan Fransisca selaku sekretaris Djoko Tjandra dimintai konfirmasi oleh hakim ketua Muhammad Damis terkait pemberian uang ke Tommy Sumardi.
Sisca mengatakan awal menyerahkan uang ke Tommy Sumardi itu pada 27 April 2020. Sisca saat itu mengaku diperintahkan oleh Djoko Tjandra menyerahkan uang USD 100 ribu ke Tommy Sumardi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya tahu, Bapak bilang, 'Kamu siapkan uang USD 100 ribu untuk Bapak Tommy'," ujar Sisca saat bersaksi.
Sisca mengaku saat itu menyerahkan uang itu kepada Nurdin agar diantarkan ke Tommy Sumardi. Tak lupa Sisca juga membuat kuitansi tanda terima uang.
Pemberian berlanjut hingga beberapa tahap. Pemberian kedua terjadi pada 28 April 2020, senilai SGD 200 ribu.
Uang SGD 200 ribu, menurut pengakuan Sisca, didapat dari seseorang yang Sisca sendiri tidak mengenal orang itu. Dia mengaku diperintahkan Djoko Tjandra ke Hotel Mulia, Jakarta, untuk bertemu seseorang yang akan menyerahkan uang SGD 200 ribu.
"Agak pagi, itu saya dalam perjalanan menuju kantor. Pak Djoko telepon saya, saya masih dalam perjalanan, beliau tanya, 'Sis, kamu di mana'. 'Pak, saya lagi OTW (on the way) kantor'. 'Kalau gitu, kamu ke Hotel Mulia Senayan. Nanti kamu tunggu di sana, nanti ada orang antar uang sebesar SGD 200 ribu'. Saya nggak jadi ke kantor dan mengarah ke Hotel Mulia Senayan. Di Hotel Mulia Senayan, sesuai perintah Bapak, saya akan ketemu orang di lobi deket resepsionis," jelas Sisca.
Setelah itu, Sisca menunggu dan akhirnya bertemu dengan seseorang yang mengantarkan uang SGD 200 ribu. Setelah penerimaan uang, Djoko Tjandra kemudian menelepon Sisca lagi dan meminta Sisca menunggu di situ untuk menyerahkan uang SGD 200 ribu ke Tommy.
"Orangnya (pemberi uang) pergi, saya telepon Pak Djoko kembali. Saya inform beliau bahwa uang yang Bapak sampaikan sudah saya terima. Pak Djoko bilang, 'Sis, kamu tunggu aja dulu di sana. Kamu makan dulu, istirahat. Nanti siang uang itu kamu serahkan ke Pak Tommy'," ungkap Sisca.
Uang itu diserahkan ke Tommy dan Sisca membuat tanda terima. Setiap penyerahan, Sisca mengaku membuat tanda terima untuk laporan dirinya kepada Djoko Tjandra. Pembuatan tanda terima itu merupakan inisiatif pribadinya.
Simak juga video 'Djoko Tjandra Minta Iparnya Talangi Uang untuk Pinangki':