Eks Sespri Ungkap Irjen Napoleon Beberapa Kali Ditemui Tommy Sumardi

Eks Sespri Ungkap Irjen Napoleon Beberapa Kali Ditemui Tommy Sumardi

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 10 Nov 2020 01:23 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang pembacaan surat dakwaan. Irjen Napoleon didakwa menerima suap Rp 6 miliar terkait penghapusan status buronan Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon Bonaparte (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Mantan Sekretaris Irjen Napoleon Bonaparte, Fransiscus Ario Dumais membeberkan pertemuan rekan Djoko Tjandra yang bernama Tommy Sumardi di ruang kerja Napoleon di Mabes Polri. Fransiscus menyebut pertemuan itu terjadi dalam beberapa kali.

"Seingat saya, Pak Tommy Sumardi beberapa kali datang ke kantor Pak Napoleon. Pada saat pertama kali datang, dia bersama Pak Prasetijo. Kemudian beberapa waktu sendiri, dan sempat juga pak Prasetijo menyusul belakangan," kata Fransiscus dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (9/11/2020).

Waktu pertama kali bertemu Napoleon, Tommy dan Prasetijo saat itu berada di dalam ruang kerja Napoleon selama satu jam. Saat pertama kali datang keduanya juga tidak terlihat membawa sesuatu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama datang tidak membawa sesuatu," tutur Fransiscus.

Hal senada juga disampaikan oleh Dwi Jayanti Putri yang memiliki jabatan sama dengan Fransiscus. Dwi Jayanti juga membenarkan bahwa Prasetijo dan Tommy Sumardi beberapa kali datang ke kantor Napoleon untuk bertemu sekitar April 2020.

ADVERTISEMENT

"Pada bulan April 2020, Brigjen Prasetijo datang ke kantor pak Napoleon bersama dengan temannya. Belakangan, baru saya tahu kalau beliau adalah Tommy Sumardi," kata Dwi.

Simak selengkapnya di halaman berikut >>>

Irjen Napoleon Bonaparte adalah mantan Kadivhubinter Polri. Irjen Napoleon didakwa menerima uang SGD 200 ribu dan USD 270 ribu, jika dirupiahkan itu mencapai Rp 6 miliar.

Dalam sidang ini yang duduk sebagai terdakwa adalah Brigjen Prasetijo Utomo. Brigjen Prasetijo didakwa bersama Irjen Napoleon menerima suap dari Djoko Tjandra agar Napoleon, yang menjabat Kadivhubinter Polri, mengupayakan penghapusan status buron.

Dalam kasus ini, Brigjen Prasetijo didakwa menerima uang USD 150 ribu. Jika dirupiahkan Prasetijo menerima sekitar Rp 2 miliar.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads