Angka kesembuhan kasus COVID-19 di DKI Jakarta disebut mengalami peningkatan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim angka kesembuhan kasus COVID-19 mencapai 90 persen.
"DKI Jakarta alhamdulillah angka kesembuhannya terus meningkat sampai 90 persen, angka kematian terus menurun sampai 2,1 persen," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (10/11/2020).
Riza mengatakan kasus positif aktif dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit khusus COVID mengalami penurunan. Hanya, Riza tidak menjelaskan secara detail angka penurunannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus positif aktifnya juga terus menurun, berbagai fasilitas ruang isolasi, ruang ICU, tempat tidur, kemudian juga berbagai fasilitas lainnya, tenaga kesehatan, laboratorium, rumah sakit rujukan. seluruhnya semakin baik dan semakin meningkat," ucapnya.
Sementara itu, dikutip dari laman corona.jakarta.go.id, tingkat kesembuhan di DKI Jakarta mencapai 91,2 persen. Sementara untuk Indonesia sebesar 85 persen.
Tercatat 112.743 orang positif Corona. Sebanyak 102.844 orang di antaranya telah sembuh, sedangkan 2.377 orang dilaporkan meninggal dunia.
Tonton juga video 'Pasien OTG Virus Corona Menurun, Wisma Atlet Tutup Tower 4':
DKI juga sudah mengesahkan Perda Corona. Kapan berlaku?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan saat ini Perda Penanggulangan COVID-19 masih dalam proses diundangkan. Menurutnya, saat ini dalam proses penomoran.
"Ini kan sudah dalam proses ya, penomoran," kata Ahmad Riza.
Riza tidak menjawab lugas kapan perda itu berlaku. Riza berharap Perda Penanggulangan COVID-19 itu bisa segera diundangkan. Setelah diundangkan dalam lembaran daerah, aturan-aturan dalam Perda itu mulai berlaku.
"Saya kira sudah bisa dan sudah bisa dimulai. Karena sekitar seminggu lalu sudah pengesahan di DPRD," ucapnya.