Fraksi PAN DKI Jakarta setuju resepsi pernikahan bisa digelar kembali dengan syarat maksimal 25 persen kapasitas gedung. Menurutnya, kebijakan itu bisa membangkitkan ekonomi di Jakarta.
"Setuju, karena kita kan sudah mulai transisi ke kebiasaan baru. Ekonomi DKI juga perlu bangkit," kata Penasihan Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, saat dihubungi, Senin (9/11/2020).
Menurut Zita, membaiknya ekonomi akan berdampak pada imunitas tubuh melawan virus Corona (COVID-19). Sehingga, kebijakan peningkatan ekonomi di masa pandemi perlu didorong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa imunitas warga DKI akan semakin kuat kalau isi kantong juga membaik. Jadi untuk ekonomi yang lebih baik saya setuju. Asal, tetap laksanakan protokol kesehatan dengan disiplin," kata Zita.
"Kebiasaan baru itu harus selalu diingatkan dan diaplikasikan pada kehidupan sehari-hari. Warga Jakarta harus disiplin," ucapnya.
Soal kepatuhan menjaga protokol kesehatan, Wakil Ketua DPRD DKI itu, menyebut tindakan itu adalah tanggung jawab bersama. Tak bisa dibebankan hanya dari pengawasan pemerintah.
"Ya ini tanggung jawab bersama, warga DKI harus mulai disiplin dari diri sendiri. Ini masalah kita bersama. Ya tentu Pemprov harus extra ketat dalam pengawasan. Sebaliknya warga DKI juga harus lebih disiplin. Saling menjaga," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan gedung menggelar resepsi pernikahan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Namun, ada aturan kapasitas maksimal 25 persen.