Polisi Sita 71 HP dari Pelaku Begal Sepeda, 5 Sudah Diserahkan ke Korban

Polisi Sita 71 HP dari Pelaku Begal Sepeda, 5 Sudah Diserahkan ke Korban

Farih Maulana - detikNews
Senin, 09 Nov 2020 17:18 WIB
Polisi menyerahkan kembali HP milik korban begal sepeda
Polisi menyerahkan kembali HP milik korban begal sepeda. (Farih/detikcom)
Jakarta -

Polisi berhasil menyita 71 handphone, barang bukti kasus begal di Jakarta. Lima di antaranya telah diambil kembali oleh pemiliknya hari ini.

"Alhamdulillah ada lima yang datang, ada 5 korban yang handphone yang sempat dibegal oleh pelaku mudah-mudahan pelaku yang sudah tertangkap semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (9/11/2020).

Lima korban itu adalah Kristina Sinaga, Erkan Ibrahim, Rio Rezqi Winarto, Faiz Ahmad, dan Lulu Azizah. Mereka sempat menjadi korban begal di sejumlah wilayah Jakarta, dan kini handphone-nya sudah kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri meminta warga yang kehilangan handphone akibat dibegal datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Korban, kata Yusri, dapat mengambil ponselnya dengan bukti-bukti kehilangan yang akan dicocokkan oleh polisi.

"Bisa sekalian mengimbau untuk segera ambil ke sini gampang saja, kami tinggal buka kelihatan nanti namanya dia mukanya, kelihatan fotonya, silakan diambil. Yang penting bisa menunjukkan bahwa memang itu adalah handphone yang bersangkutan," ujar Yusri.

ADVERTISEMENT

Yusri memastikan korban yang hendak mengambil ponsel itu tidak dikenakan bayaran. Korban bisa mengambil secara cuma-cuma jika hasil pencocokan itu memang benar ponsel yang bersangkutan.

"Silakan datang, silakan ambil handphone-nya dilihat, ketemu, kemudian dicocokkan sesuai dengan miliknya kita akan berikan dengan cuma-cuma tanpa ada sekali terima bayaran atau proses yang lebih lanjut," katanya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya pekan ini telah menangkap 22 pelaku begal pesepeda di Jakarta. Sebelumnya, Polda Metro juga telah mengamankan 10 tersangka kasus serupa.

Para pelaku ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Jerry R Siagian dan Kompol Handik Zusen.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada 22 tersangka tersebut. Dia mengaku masih terus memburu para tersangka lainnya.

"Dengan 22 tersangka ini, tim khusus antibegal akan terus melakukan upaya-upaya pengembangan karena masih ada tersangka yang kita kejar," ujar Nana di Mapolda Metro Jaya, sebelumnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads