Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah di Lebak

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah di Lebak

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 09 Nov 2020 13:31 WIB
Karopenmas Divis Humas Polri Brigjen Awi Setiyono
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. (Foto: dok Divisi Humas Polri)
Jakarta -

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris berinisial AZ (45) alias Ahyar alias Epson. Ahyar merupakan ketua qoid qodimah kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

"AZ alias Ahyar alias Epson. Waktu penangkapan, 8 November 2020 pukul 11.03 WIB. Tempat Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono melalui keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

Awi menuturkan istri dan anak AZ juga turut diamankan polisi saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Turut diamankan, karena pada saat itu sedang bersama AZ," imbuhnya.

Awi kemudian menjelaskan keterlibatan AZ dalam jaringan teroris kelompok JI ini.

"Keterlibatan berperan sebagai ketua qoid qodimah organisasi JI (Jamaah Islamiyah)," tuturnya.

Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut. Apa saja? Simak di halaman berikutnya.

Tim Densus 88 Antiteror menyita barang bukti dalam penggeledahan di rumah AZ. Barang bukti tersebut adalah 2 unit ponsel, 3 buah SIM card, SIM C, SIM A, KTP, uang tunai Rp 1.500.000, serta 2 lembar kertas berisi nomor handphone.

Sebelumnya, tim Densus 88 Polri menangkap 6 orang diduga termasuk kelompok teroris. Keenam orang itu ditangkap di tiga wilayah, yakni Lampung, Sumatera Barat, dan Batam.

Di Lampung tercatat ada 4 orang yang ditangkap. Dua di antaranya berinisial SA dan I, yang tergabung dalam kelompok Imarudin di bawah pimpinan Para Wijayanto. Dari kedua pelaku, polisi menyita 21 barang bukti.

"Inisial SA, merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok Immarudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang di duga sebagai Kosin Wilayah Lampung dan I terlibat dalam pemberian Dana Kepada Imarudin," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11).

Sedangkan dua orang lainnya adalah S (bendahara struktur Adira Lampung) dan RK (sekretaris struktur Adira Lampung). Dari keduanya, disita 56 barang bukti.

Kemudian di wilayah Sumatera Barat, polisi menangkap satu terduga teroris berinisial AD. Terduga AD ini termasuk kelompok Anshor Daulah Sumatera Barat.

Satu lagi terduga teroris tertangkap di wilayah Batam ialah MA. Awi menyebut MA terlibat dalam Jamaah Anshor Daulah.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads