Polisi Limpahkan Berkas Kasus 5 Anggota Moge Harley Pengeroyok TNI ke Jaksa

Polisi Limpahkan Berkas Kasus 5 Anggota Moge Harley Pengeroyok TNI ke Jaksa

Idham Kholid - detikNews
Senin, 09 Nov 2020 11:40 WIB
Polres Bukittinggi merilis kasus anggota klub Harley-Davidson mengeroyok prajurit TNI.
Polres Bukittinggi saat merilis kasus anggota klub Harley-Davidson mengeroyok prajurit TNI. (Jeka Kampai/detikcom)
Jakarta -

Polisi sudah melimpahkan berkas perkara 5 anggota klub motor besar (moge) Harley-Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter, tersangka pengeroyokan dan penganiayaan 2 prajurit TNI di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Polisi masih menunggu hasil kajian dari jaksa.

"Berkasnya masih di jaksa, sudah dilimpahkan hari Jumat," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dimintai konfirmasi, Senin (9/11/2020).

Pengeroyokan ini diduga terjadi pada Jumat (30/10) sore. Polisi telah menetapkan lima tersangka, yakni Ketua HOG SBC berinisial HS alias A (48) serta empat anggota, JAD alias D (26), MS (49), B (18), dan TTR alias TTG (33). Mereka ditahan di Mapolres Bukittinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, penyidik mempersangkakan tersangka 4 orang dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1e juncto Pasal 351 juncto Pasal 56 KUHP Pidana dan kepada tersangka anak berhadapan hukum dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1 e juncto Pasal 351 juncto Pasal 56 KUHPidana juncto UU nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dody menegaskan pihaknya fokus pada kasus penganiayaannya. Sedangkan terkait 5 motor gede (mode) yang diduga bodong akan diselidiki oleh Polda Sumbar.

ADVERTISEMENT

"Diduga bodong, nggak ada apa-apanya. Itu sama Polda ya, jadi itu kan terkait Bea Cukai Jakarta dan macam-macam," ujarnya.

Bagaimana nasib 24 moge itu?

Sebanyak 24 moge, termasuk 5 yang diduga bodong, saat ini masih berada di Polres Bukittingi. Seluruh moge itu akan dititipkan ke Polda Sumbar untuk penanganan lebih lanjut.

"Jadi motor nanti semuanya di titipkan ke Polda," ujarnya.

Kasus ini diduga bermula saat dua anggota TNI berpangkat Serda menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas. Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan diduga mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua prajurit TNI keluar dari bahu jalan.

Singkat cerita, terjadi cekcok mulut saat prajurit TNI menyetop dan menanyakan maksud konvoi moge itu memotong jalannya. Akhirnya terjadi pemukulan terhadap dua anggota intel Kodim 0304/Agam.

Atas peristiwa ini, HOG SBC mengakui ada kekeliruan atas insiden pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang prajurit TNI tersebut luka-luka. HOG SBC juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut.

Halaman 2 dari 2
(idh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads