Ngobrol Bareng Ketum PKPI, Bamsoet Bahas Tugas hingga Fungsi MPR

Ngobrol Bareng Ketum PKPI, Bamsoet Bahas Tugas hingga Fungsi MPR

Inkana Putri - detikNews
Senin, 09 Nov 2020 11:11 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melakukan sosialisasi tugas, fungsi, dan kedudukan MPR pasca amandemen ke-4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 melalui vlog di acara podcast MasBos
Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melakukan sosialisasi tugas, fungsi, dan kedudukan MPR pasca amandemen ke-4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 melalui vlog di acara podcast 'MasBos' milik Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Hendropriyono.

Selain dikenal sebagai tokoh muda pemimpin partai politik, Diaz juga merupakan putera tokoh legendaris intelijen Indonesia Hendropriyono sekaligus salah satu Staf Khusus Presiden Joko Widodo.

"Walau tak lagi menjadi lembaga tertinggi negara pasca amandemen ke-4 UUD NRI 1945, namun MPR RI tetap menjadi lembaga negara dengan kewenangan tertinggi. Mengingat UUD NRI 1945 adalah produk hukum tertinggi, maka MPR RI sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, berarti memiliki kewenangan tertinggi diantara lembaga negara lainnya," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (09/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPR RI ke-20 ini juga menjelaskan sesuai dengan UU. No. 17 Tahun 2014, sebagaimana diubah oleh UU No. 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), MPR memiliki beberapa tugas.

Pertama, memasyarakatkan ketetapan MPR RI. Kedua, memasyarakatkan Empat Pilar MPR ( Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika). Ketiga, mengkaji sistem ketatanegaraan UUD NRI 1945 serta pelaksanaannya. Keempat, menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD NRI 1945.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat selama ini lebih akrab dengan Pemasyarakatan atau Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Kemunculan Empat Pilar MPR RI memiliki sejarah yang cukup panjang. Bermula dari euforia reformasi yang telah merubah berbagai nilai dan praktek sistem ketatanegaraan berbangsa dan bernegara. Mengakibatkan TAP MPR RI No.II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dicabut. Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP-7) dibubarkan. Hingga mata pelajaran Pancasila sebagai mata pelajaran pokok di sekolah dan perguruan tinggi dihapus," jelas Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan hal-hal tersebut mengakibatkan tafsir Pancasila seperti diserahkan kepada mekanisme pasar bebas, sekolah/perguruan tinggi tidak wajib memasukkan mata pelajaran Pancasila, serta setiap orang atau kelompok bebas menafsirkan sila Pancasila sesuai seleranya masing-masing.

"Untuk mengisi ruang kosong peran negara dalam membentuk mental dan ideologi bangsa akibat hilangnya Pancasila dari peredaran kehidupan berbangsa dan bernegara, Ketua MPR RI Taufik Kiemas merancang dan melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, yang kemudian diubah menjadi Empat Pilar MPR RI. Terdiri dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara; UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara; NKRI sebagai bentuk negara; dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara," jelas Bamsoet.

Lebih lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan kini di era kepemimpinan dirinya sebagai Ketua MPR RI, pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tak hanya dilakukan melalui seminar, dialog, workshop, outbond, kemah/jambore, lomba, maupun diskusi kelompok saja. Melainkan juga melalui media sosial, semisal YouTube, Instagram, Facebook hingga Podcast.

"Melalui kanal YouTube Bamsoet Channel dan podcast Ngobras sampai Ngompol (Ngobrol Asyik sampai Ngomong Politik), dengan turut menggandeng berbagai selebritis dan selebgram dari mulai Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Ari Lasso, Denny Cagur, Baim Wong, Jessica Iskandar hingga Ayu Ting-Ting, saya memperkenalkan Empat Pilar MPR RI dengan cara yang berbeda kepada generasi milenial. Dunia digital merupakan sebuah keniscayaan yang tak boleh dinafikan oleh lembaga negara seperti MPR RI," pungkasnya.

Simak juga video 'Bamsoet Minta Pemerintah Jaga Ketersediaan Pangan Selama Pandemi':

[Gambas:Video 20detik]



(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads