Setya Novanto dan Fredrich Yunadi dahulu begitu mesra hingga Fredrich pun akhirnya ikut terseret ke bui demi Novanto tak ditangkap KPK. Namun, kemesraan itu ternyata berlalu setelah Fredrich justru menggugat Novanto triliunan Rupiah.
Dulu, Fredrich adalah pengacara Setya Novanto. Namanya mulai jadi sorotan publik saat Novanto mendadak kecelakaan saat hendak memenuhi panggilan KPK. Drama 'bakpao' pun dibuatnya demi meloloskan mantan Ketua DPR itu.
Kala itu, Novanto mencari segala cara untuk tidak memenuhi panggilan KPK meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. Rupanya, Fredrich menyarankan agar Novanto tidak perlu menghadiri panggilan itu dengan alasan untuk proses pemanggilan terhadap anggota DPR harus ada izin dari Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 17 November 2018, tim KPK mendapatkan kabar bila Novanto akan memenuhi panggilan di KPK. Tiba-tiba pada malam harinya, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan. Mobil yang ditumpanginya menabrak tiang lampu. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu pun dilarikan ke rumah sakit yang tak lain adalah RS Medika Permata Hijau.
Ternyata, semua itu adalah skenario yang disusun Fredrich. Di rumah sakit, Fredrich memberikan keterangan pers ke media. Menurut Fredrich, kepala Novanto benjol gara-gara insiden kecelakaan itu. Tak tanggung-tanggung, Fredrich menyebut benjolan di kepala Novanto sebesar bakpao.
![]() |
Singkat cerita, siasat Fredrich ketahuan. Dia pun dijerat dengan kasus merintangi penyidikan KPK hingga duduk di kursi pesakitan.
Dituntut 12 tahun penjara, Fredrich akhirnya divonis 7 tahun penjara. MA menambah hukuman Fredrich selama 6 bulan penjara. Total, ia harus menghuni penjara selama 7,5 tahun.
Kisah rekanan Fredrich dan Novanto itu pun retak. Bahkan di salah satu kesempatan, Fredrich sempat menyinggung 'janji surga' Novanto. Penuturan lengkapnya ada di halaman selanjutnya.
Meski sudah membantu Novanto menghindari KPK, ternyata Fredrich mengaku belum dibayar oleh kliennya itu. Bagi Fredrich, ucapan Novanto hanya janji surga.
"Apa saya dibayar sama Pak Setya Novanto? Belum, dibayar janji surga saya," kata Fredrich usai sidang pada Juni 2018 silam.
Urusan 'janji surga' ini berbuntut panjang. Bertahun-tahun usai kemesraan itu berlalu, Fredrich dan Novanto kini jadi seteru.
Fredrich Yunadi menggugat Setya Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menggugat Novanto terkait biaya jasa hukum.
Isi gugatan lengkap Fredrich Yunadi dapat disimak di halaman selanjutnya.
Fredrich Yunadi menggugat Setya Novanto sebesar Rp 2 triliun. Tak hanya Novanto, sang istri juga digugat Fredrich.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), Jumat (6/11/2020), perkara ini mengantongi nomor perkara 264/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL tertanggal 20 Maret 2020.
Dilihat di petitum, Fredrich menggugat Novanto terkait fee jasa kuasa hukum. Dia mencantumkan ada kerugian materiil dan imateriil di petitumnya yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
"Menyatakan perbuatan tergugat I dan tergugat II yang tidak membayar seluruh biaya jasa kuasa hukum kepada penggugat merupakan perbuatan wanprestasi," bunyi salah satu petitum Fredrich.
Di SIPP PN Jaksel tertulis pihak penggugat adalah Fredrich. Sedangkan pihak tergugat adalah Novanto sebagai tergugat I dan Deisti Astriani sebagai tergugat II. Fredrich menggugat keduanya karena kurang dalam pembayaran fee pengacara. Selain itu, Fredrich menggugat Novanto karena dia dipenjara buntut menangani kasus kliennya tersebut.
"Jadi, dengan dia itu terpidana, dia itu kehilangan jasa profesi," ujar pengacara Fredrich, Rudy Marjono, saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/11/2020).
Fredrich meminta Novanto dan Deisti membayar Rp 2 triliun atas jasanya. Jika tidak, Fredrich meminta rumah dan tanah Novanto dan Deisti disita untuk dilelang agar uangnya bisa digunakan membayar fee Fredrich.