Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan resepsi pernikahan kembali digelar di gedung atau hotel. Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan setiap pengelola gedung bisa mengajukan ke Dinas Parekraf untuk mengurus izin menggelar resepsi pernikahan pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi ini.
"Gedung pertemuan/venue, atau hotel-hotel yang akan melaksanakan resepsi pernikahan dipersilahkan mengajukan permohonan ke Tim Gabungan Pemprov DKI via Dinas Parekraf," ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).
Bambang menjelaskan, resepsi pernikahan di gedung harus menerapkan kapasitas maksimal 25 persen. Pengelola gedung harus melampirkan proposal protokol kesehatan pencegahan virus Corona (COVID-19).
"Kapasitas 25 persen dan melampirkan proposal protokol kesehatan," katanya.
Secara terpisah, Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan pengelola gedung harus mengajukan izin untuk mengadakan acara resepsi pernikahan. Setelah disetujui oleh Pemprov DKI, baru boleh menggelar acara.
"Iya, kalau disetujui oleh tim pemprov, ya boleh," kata Gumilar.
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta belum menjelaskan mengenai skema resepsi pernikahan yang digelar di rumah atau perkampungan.
Sudah ada simulasi resepsi pernikahan di gedung. Simak di halaman selanjutnya >>>
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya melihat simulasi resepsi pernikahan dengan protokol kesehatan yang diadakan oleh ASGEPRINDO. Riza memang sedang mengkaji untuk kembali memberi izin resepsi pernikahan di masa pandemi virus Corona (COVID-19).
Simulasi itu diadakan di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Dalam simulasi itu, sebelum masuk ke ruangan gedung, tamu undangan terlebih dahulu memindai barcode yang sudah disediakan. Setelah itu, tamu undangan dicek suhu tubuh, apabila normal akan dipersilakan masuk.
Di dalam ruangan, tamu undangan diminta tetap duduk di kursi. Makanan akan diantar oleh pelayan yang ada.
Untuk ucapan selamat kepada pengantin, tamu undangan diminta hanya memberikan salam santun tanpa bersentuhan.
Setelah itu, akan langsung diminta berfoto dengan menjaga jarak. Hand sanitizer disediakan di sisi kanan dan kiri panggung pengantin.
A Riza menyebut sedang mengkaji dibukanya resepsi pernikahan. Diketahui, saat ini, Jakarta masih melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.
"Mudah-mudahan nanti kami rapat tapi akan laporkan kepada Bapak Gubernur pada seluruh jajaran di internal pada Forkopimda, dan pada Satgas (Penanggulangan COVID-19) pusat, dan pemerintah pusat untuk ke depan untuk dapat dipertimbangkan, dibukanya resepsi pernikahan. Kita tahu bahwa banyak sekali ya keluarga kita saudara kita yang karena ditutup selama 7 bulan ini yang tidak dapat bekerja bahkan terancam di PHK," ucap A Riza usai menyaksikan simulasi.
Tonton video 'Viral Ambulans di Palembang Dipakai Untuk Bawa Hantaran Pernikahan':