Setneg Jelaskan Alasan Ingin Sertifikat Monas: karena Milik Rakyat Indonesia

Setneg Jelaskan Alasan Ingin Sertifikat Monas: karena Milik Rakyat Indonesia

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 06 Nov 2020 09:31 WIB
Proyek revitalisasi Monas bagian selatan yang penuh polemik sudah selesai dikerjakan. Berikut deretan foto-foto sejak polemik proyek ini mencuat hingga masuk babak akhir.
Monumen Nasional (Monas) (Foto: Tim detikcom)

Kemudian Setya Utama juga membenarkan pihak Kemensetneg memang sudah beberapa kali membahas persoalan sertifikasi ini dengan pihak BPN dan Pemprov DKI serta KPK sebagai pengganti. Pembahasan dilakukan seputar alas hukum yang tepat untuk lahan Monas.

"Diskusinya adalah alas hukum yang tepat untuk lahan Monas, jangan sampai ada masalah dikemudian hari setelah penetapan sertifikat, misalnya pencatatan ganda di Setneg dan di Pemprov DKI, harus proper dan akuntabel dari sisi peraturan bidang pertanahan dan barang milik negara," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan KPK menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait upaya sertifikasi tanah Monumen Nasional (Monas). KPK ikut memantau perkembangan sertifikasi Monas di mana ada perbedaan antara Setneg dan Pemprov DKI.

"Bagi KPK, intinya adalah bahwa aset tanah negara, termasuk tanah Monas, harus dikuasai oleh negara. Jangan sampai aset negara dikuasai oleh pihak lain. Oleh karena itu, fokusnya adalah agar ada percepatan sertifikasi aset, sehingga aset dapat diselamatkan dan dikelola oleh negara," kata penanggung jawab Satgas Wilayah II KPK Basuki Haryono, dalam keterangannya, Kamis (5/11/2020).

ADVERTISEMENT

Sejauh ini Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan pengajuan sertifikasi Monas agar hak terhadap aset dapat terjaga dengan baik.

"Ya itu masih diproses. Nanti kita koordinasikan dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Memang di Jakarta ini kan ada aset-aset negara yang sebagian sertifikasinya dimiliki oleh pemerintah pusat, apakah melalui Kementerian Setneg atau melalui kementerian lainnya dan juga ada aset-aset pemerintah daerah yang dimiliki. Jadi saya kira itu tidak ada masalah ya, apakah nanti tetap di Jakarta atau di Setneg, saya kira itu tidak masalah," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2020).

"Prinsipnya, bagi kami Pemprov, kami ingin seluruh aset-aset pemerintah itu memiliki alas hak yang baik yang benar, dan semuanya mendapatkan sertifikasi yang baik ke depan, tidak ada lagi tanah-tanah yang menjadi aset negara itu bermasalah di kemudian hari, pemerintah akan mendorong seluruh aset-aset negara, aset pemprov yang ada di Jakarta itu kita akan segera kita selesaikan sertifikasinya," sambungnya.


(maa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads