Alat Rapid Test Bekas Dibuang di Bekasi, Begini Prosedur Buang Limbah Medis

Alat Rapid Test Bekas Dibuang di Bekasi, Begini Prosedur Buang Limbah Medis

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 05 Nov 2020 19:45 WIB
Limbah medis diduga bekas tes COVID-19 dibuang di pinggir jalan di Bekasi
Limbah medis, di antaranya alat rapid test bekas dibuang di pinggir jalan di Bekasi (dok.istimewa)
Bekasi -

Limbah medis berupa alat rapid test bekas hingga alat pelindung diri (APD) dibuang di pinggir jalan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Lantas bagaimana prosedur membuang limbah medis yang benar?

"Aturannya klinik itu sebelum diperiksa izin dia sudah punya kerja sama dengan pihak ketiga yang mengangkut limbah medis dan pembakaran limbah medis. Jadi sistemnya sudah seperti itu, kalau aturannya ya limbah medisnya diangkut oleh pihak yang kerja sama itu tadi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Maniarti ketika dihubungi, Kamis (5/11/2020).

Pihak ketiga itu, kata Sri, yang bertanggungjawab membuang limbah medis ke tempat yang sudah ditentukan. Tempat itu harus memiliki standar serta berbagai fasilitas untuk memusnahkan limbah medis. Salah satunya yakni incinerator.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan nanti harus dibakar, ada beberapa area yang memiliki incinerator besar ya di sana, jadi ada pengelolaan limbahnya," ungkap Sri.

ADVERTISEMENT

Incinerator merupakan mesin pembakar dengan suhu tinggi yang dalam waktu relatif singkat mampu membakar hingga jadi abu barang-barang organik. Limbah medis itu akan dihanguskan dengan suhu tinggi.

Sri mengatakan Kabupaten Bekasi tidak memiliki perusahaan yang mengelola limbah medis. Nantinya, limbah medis di Bekasi akan dikirim ke salah satu perusahaan pengelola limbah medis di Karawang.

"Di luar (Bekasi), di Karawang," turur Sri.

Bagaimana awalnya limbah medis itu dibuang di jalanan Bekasi? (Simak di halaman berikutnya)

Diberitakan sebelumnya, limbah medis itu ditemukan oleh warga di pinggir Jalan Raya Sukatani-Cabangungin pada Jumat (30/10), tepatnya di Kampung Pulo Glatik, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menyebut limbah medis itu terdiri atas alat pelindung diri (APD), alat rapid test, hingga suntikan.

"Itu APD dan suntikan gitu. Lagi dalam progres lidik ya," ungkap Hendra Gunawan.

Polres Metro Bekasi tengah memeriksa sejumlah pihak terkait temuan itu. Namun Hendra enggan mengungkap perusahaan mana yang sedang dalam pemeriksaan.

"Pokoknya dalam proses penyelidikan, untuk PT-nya , perusahaannya, masih dalam penyelidikan, beberapa orang sudah dipanggil saksinya tapi belum hadir," imbuh Hendra.

Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Suka Indah, Endang Firtana, mengatakan limbah medis itu dibuang dari sebuah kendaraan. Dari laporan saksi mata, limbah bekas tes Corona itu dibuang dari sebuah minibus.

"Info dari masyarakat (limbah medis dibuang dari) minibus, mobil pribadi," ujar Endang ketika dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020).

Endang bercerita mulanya ada seseorang dari dalam mobil minibus itu yang membuang plastik berisi limbah medis itu. Ia membuang 2 buah plastik berisi limbah medis di pinggir jalan.

"Dua buntel plastik," sebut Endang.

Awalnya warga sekitar tak mengetahui, plastik itu berisi limbah medis. Namun, setelah dibongkar oleh seorang pemulung, barulah diketahui isinya adalah alat pelindung diri (APD) hingga alat rapid test.

Namun, pihaknya tidak mengetahui pasti pelat nomor dari mobil tersebut. Pasalnya, tidak ada bukti CCTV yang merekam aksi pembuangan limbah itu.

Halaman 2 dari 2
(isa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads