Sejumlah limbah medis diduga bekas tes COVID-19 dibuang di pinggir jalan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini diselidiki Polres Metro Bekasi dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
"Diselidiki berdua, Polres (Metro Bekasi) dengan Dinas LH (Kabupaten Bekasi)," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan ketika dimintai konfirmasi, Kamis (5/11/2020).
Limbah medis itu ditemukan oleh warga di pinggir Jalan Raya Sukatani-Cabangungin pada Jumat (30/10), tepatnya di Kampung Pulo Glatik, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Hendra menyebut limbah medis itu terdiri atas alat pelindung diri (APD), alat rapid test, hingga suntikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Itu APD dan suntikan gitu. Lagi dalam progres lidik ya," ungkapnya.
Polres Metro Bekasi tengah memeriksa sejumlah pihak terkait temuan itu. Namun Hendra enggan mengungkap perusahaan mana yang sedang dalam pemeriksaan.
"Pokoknya dalam proses penyelidikan, untuk PT-nya , perusahaannya, masih dalam penyelidikan, beberapa orang sudah dipanggil saksinya tapi belum hadir," imbuh Hendra.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Arnoko membenarkan temuan itu. Namun ia enggan bicara banyak.
"(Untuk) sementara, itu lagi ditangani Polres ya, jadi lagi menunggu dulu pemeriksaan," kata Arnoko.
Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Suka Indah, Endang Firtana, menceritakan awal mula warga menemukan limbah medis itu. Limbah medis itu ditemukan di dalam plastik.
"Awalnya ada mobil pribadi yang membuang sampah plastik di lokasi. Warga tidak curiga itu limbah medis. Semua terungkap lantaran ada pemulung yang membongkar buntelan plastik. Setelah dibongkar, ternyata limbah medis," sebut Endang.
Endang mengatakan limbah medis itu diduga bekas pemeriksaan COVID-19.
"Selain suntikan, limbah medis itu terdapat alat pelindung diri (APD) yang kuat diduga hasil pemeriksaan COVID-19," sebutnya.