Satgas COVID Ingatkan Jemaah Umroh Lakukan Karantina Saat Kembali ke RI

Satgas COVID Ingatkan Jemaah Umroh Lakukan Karantina Saat Kembali ke RI

Tim Detikcom - detikNews
Kamis, 05 Nov 2020 17:13 WIB
CLARIFIES THAT THE UMRAH PILGRIMAGE CAN BE UNDERTAKEN AT ANY TIME OF THE YEAR -- In this photo released by Saudi Ministry of Hajj and Umrah, Muslims practice social distancing while praying around the Kaaba, the cubic building at the Grand Mosque during the first day umrah pilgrimages were allowed to restart, in the Muslim holy city of Mecca, Saudi Arabia, Sunday, Oct. 4, 2020. The umrah pilgrimage, or smaller pilgrimage, can be undertaken at any time of the year. A very small, limited number of people donning the white terrycloth garment symbolic of the Muslim pilgrimage circled Islams holiest site in Mecca on Sunday after Saudi Arabia lifted coronavirus restrictions that had been in place for months. (Saudi Ministry of Hajj and Umrah via AP)
Foto: Ilustrasi umroh saat pandemi Corona. (Dok AP Photo).
Jakarta -

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan kembali membuka umroh 2020. Satgas Penanganan COVID-19 mengimbau kepada jemaah umroh untuk melakukan karantina saat kembali ke tanah air.

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan regulasi terkait ibadah umrah saat masa pandemi virus Corona. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 719 tahun 2020.

"Regulasi ini disusun untuk memberikan perlindungan kepada jemaah umroh sesuai dengan amanat UU No 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah dan telah juga mengacu pada pedoman ibadah haji yang ditetapkan oleh Arab Saudi," ujar Prof Wiku Adisasmito dalam siaran di Youtube BNPB, Kamis (5/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiku mengatakan, kebijakan mengenai ibadah ke tanah suci itu tetap kan diawasi dan evaluasi sesuai dengan perkembangan keadaan pandemi di Indonesia dan Arab Saudi. Ia juga mengingatkan penerapan protokol kesehatan COVID-19 efektif menurunkan risiko penularan Corona.

"Hal ini mengingatkan kita bahwa nilai gotong royong dalam kolaborasi pentahelix itu menentukan kesuksesan upaya penanganan COVID-19. Mengingat waktu yang singkat antara keputusan dari pemerintah Arab Saudi dengan kesiapan keberangkatan, maka sosialiasi yang masif terkait protokol kesehatan untuk ibadah umrah selama pandemi betul-betul harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan kantor wilayah Kemenag di setiap daerah," papar Wiku.

ADVERTISEMENT

"Serta memanfaatkan metode maupun media yang menyesuaikan karakteristik calon jemaah haji dan daerah asal mereka," imbuhnya.

Wiku mengatakan, masyarakat Indonesia yang akan berangkat umroh harus mengetahui betul-betul syarat-syarat ibadah umroh saat pandemi. Syarat-syarat tersebut dapat dilihat pada Keputusan Kemenag No 719 tahun 2020.

Tak hanya itu, Wiku juga mengimbau jemaah umroh melakukan tes dan karantina saat kembali dari Arab Saudi.

"Kita tidak bisa mengesampingkan potensi penularan COVID-19 selama jemaah menjalani ibadah umrah namun hal ini dapat dicegah apabila jemaah mematuhi protokol kesehatan 3M dan juga arahan petugas umrah di lapangan," sebutnya.

"Kami mengimbau semua jemaah yang kembali ke Indonesia agar perlu menjalani testing dan juga karantina selayaknya pelaku perjalanan dari luar negeri untuk meminimalisir penularan," tambah Wiku.

Selanjutnya >>>

Wiku juga menyinggung mengenai langkah pemerintah untuk memastikan keperluan masyarakat tetap bisa dipenuhi meski masih pandemi Corona. Peran masyarakat juga disebut menjadi penting.

"Kembali dibukanya ibadah umrah selama pandemi menjadi bukti kesiapan kita beradaptasi dengan dinamika kehidupan termasuk dengan pandemi COVID-19," kata Wiku.

"Oleh karena itu kita harus tetap semangat agar menjadikan orang yang sakit menjadi sehat, dan kembali pulih secara sosial, ekonomi dengan konsisten menjalankan protokol kesehatan," sambungnya.

Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan pembukaan kembali umroh 2020, dengan tetap mempertimbangkan ancaman COVID-19. Umroh 2020 direncanakan dibuka bertahap mulai 4 Oktober 2020 untuk mereka yang tinggal di Saudi lebih dulu.

Untuk muslim yang tinggal di luar wilayah kerajaan tersebut, Saudi akan menginformasikan negara yang boleh memberangkatkan jamaah umroh. Kebijakan Saudi soal umroh 2020 disambut baik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag).

"Mudah-mudahan Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan ibadah umrah. Komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim dalam rilis yang diterima detikcom pada Kamis (24/9/2020).

Arfi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan regulasi umroh selama pandemi COVID-19 bagi jamaah Indonesia. Regulasi akan mengatur pelayanan, pembinaan, dan perlindungan untuk jamaah umroh 2020.

"Regulasi menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah. Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan atau penyerta. Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," kata Arfi.

Regulasi ini juga memperhatikan kebijakan Saudi terkait COVID-19, misalnya penerapan karantina sebelum dan sesudah pelaksanaan umroh. Arfi menjelaskan hal tersebut penting karena pelayanan umroh akan lebih banyak diberikan di nagara tersebut.

Untuk karantina saat umroh akan dibahas teknis pelaksanaan kebijakan tersebut dan tes bebas virus corona. Pembahasan regulasi melibatkan semua lembaga terkait misal Kemenkes dan Satgas Penanganan COVID-19.

Halaman 2 dari 2
(elz/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads