Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur libatkan Polres Cianjur telusuri pembuangan limbah medis bekas vaksin di tempat pembuangan sampah umum di kawasan Pacet.
Sekretaris DLH Kabupaten Cianjur Sugeng Supriyatno, mengatakan pihaknya sudah mengamankan ratusan botol limbah medis bekas vaksin yang dibuang sembarangan.
Bahkan barang bukti juga sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditelusuri bersama dan mengungkap oknum yang membuangnya.
"Begitu dapat informasi langsung kami amankan barang buktinya. Sebagian sudah diserahkan ke polisi untuk dalami kasus ini," kata Sugeng via telepon seluler, Senin (5/10/2020).
Menurutnya limbah medis harusnya diolah dan dimusnahkan, tidak dibuang sembarangan. Pasalnya limbah tersebut berbahaya, baik untuk lingkungan ataupun kesehatan masyarakat.
"Makanya kami akan selidiki lebih lanjut dan tindak tegas pihak yang membuang limbah medis tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai, mengatakan pihaknya sudah menugaskan tim dari Reskrim untuk menindaklanjuti temuan limbah medis di tempat pembuangan sampah umum warga.
"Kami akan turut menelusuri bersama DLH untuk mengungkap pelaku pembuangan limbah medis," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Cianjur, Jawa Barat dikejutkan dengan penemuan limbah medis, berupa ratusan botol vaksin bekas yang dibuang sembarang ke tempat pembuangan sampah sementara.
Adanya limbah medis di pembuangan sampah umum tersebut pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan di wilayah Cipanas.
Saat hendak mengangkut sampah, petugas menemukan beberapa kantong plastik berisikan botol limbah medis atau tepatnya bekas vaksin.
Tonton video 'Pondasi Utama Pecegahan Corona Sebelum Vaksin':