Alibi Bisikan Gaib Bikin Suami Tega Bunuh Istri Pakai Cobek

Round-Up

Alibi Bisikan Gaib Bikin Suami Tega Bunuh Istri Pakai Cobek

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 05 Nov 2020 05:32 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi garis polisi (Foto: Ari Saputra/detikcom)

MA mengaku mendengar bisikan gaib bahwa istrinya berselingkuh dengan laki-laki lain. Selain itu, korban juga mendengar istrinya akan menikah dengan laki-laki lain.

"Dan pelaku di dalam bisikannya tersebut disuruh membunuh korban yang sedang tidur," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat bisikan-bisikan itu, pelaku MA pergi ke dapur dan mengambil lesung cobek dan balok kayu dan kemudian dipukulkan ke bagian kepala korban.

"Pukulan itu mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal dunia di tempat," katanya.

ADVERTISEMENT

Pelaku ditahan di Polres Maros dan masih diperiksa untuk penyidikan lebih lanjut. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Iptu Rusli.


(jbr/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads