Massa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) berunjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis. Massa GPII mendesak pengadilan internasional mengadili Presiden Prancis Emmanuel Macron soal ucapannya yang menghina Islam.
Dalam keterangan pers yang diberikan, GPII menuntut empat hal kepada Kedubes Prancis. Penanggung jawab aksi, yang juga selaku Kabid Hubungan Internasional GPII Farisz Rama Putra, mengatakan GPII mengutuk Presiden Prancis Emmanuel Macron karena memberikan stigma negatif terhadap umat Islam.
"(Lalu GPII) mendesak Presiden Prancis Emmanuel Macron agar membuat izin majalah Charlie Hebdo yang telah melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi," kata Farisz, Rabu (4/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, GPII ingin Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin memutus hubungan diplomatik dengan Prancis. "(GPII pun) mendesak pengadilan internasional agar mengadili Emmanuel Macron," ucap Farisz.
Pantauan di lokasi, massa GPII tiba di Jalan MH Thamrin, tepatnya di sekitar Halte TransJakarta Sarinah pada pukul 13.52 WIB. Satu mobil komando dibawa massa.
Massa juga membawa spanduk saat demo. Seperti apa isinya?