Demo di Kedubes Prancis, GPII Desak Pengadilan Internasional Adili Macron

Demo di Kedubes Prancis, GPII Desak Pengadilan Internasional Adili Macron

Sachril Agustin B - detikNews
Rabu, 04 Nov 2020 14:34 WIB
Massa GPII demo di depan Kedubes Prancis, Jakarta Pusat.
Massa GPII berdemo di depan Kedubes Prancis, Jakarta Pusat. (SACHRIL AGUSTIN/detikcom)
Jakarta -

Massa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) berunjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis. Massa GPII mendesak pengadilan internasional mengadili Presiden Prancis Emmanuel Macron soal ucapannya yang menghina Islam.

Dalam keterangan pers yang diberikan, GPII menuntut empat hal kepada Kedubes Prancis. Penanggung jawab aksi, yang juga selaku Kabid Hubungan Internasional GPII Farisz Rama Putra, mengatakan GPII mengutuk Presiden Prancis Emmanuel Macron karena memberikan stigma negatif terhadap umat Islam.

"(Lalu GPII) mendesak Presiden Prancis Emmanuel Macron agar membuat izin majalah Charlie Hebdo yang telah melecehkan Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi," kata Farisz, Rabu (4/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan, GPII ingin Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin memutus hubungan diplomatik dengan Prancis. "(GPII pun) mendesak pengadilan internasional agar mengadili Emmanuel Macron," ucap Farisz.

Pantauan di lokasi, massa GPII tiba di Jalan MH Thamrin, tepatnya di sekitar Halte TransJakarta Sarinah pada pukul 13.52 WIB. Satu mobil komando dibawa massa.

ADVERTISEMENT

Massa juga membawa spanduk saat demo. Seperti apa isinya?

Bendera Indonesia, GPII, spanduk dan poster pun dibawa massa. Spanduk yang dibawa bertulisan 'Gerakan Pemuda Islam Indonesia USIR KEDUBES PERANCIS DARI BUMI INDONESIA'.

Spanduk yang dibawa bertuliskan 'Awas...!!! VIRUS MACRONISME' dan 'USIR KEDUBES PERANCIS DARI BUMI INDONESIA...!!! KALIAN HINA NABI KAMI KALIAN HARUS PERGI DARI NKRI'.

Polisi pun sudah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan. Pagar kawat besi dan beton pembatas sudah terpasang di setengah badan jalan.

Macron sebelumnya melakukan klarifikasi terkait pernyataannya yang melukai umat Islam dunia. Menariknya, Macron melakukan klarifikasi di akun resmi Twitternya menggunakan bahasa Arab.

Ada enam cuitan yang dibuat Macron. Dilihat pada Minggu, (1/11), Macron memulai klarifikasinya dengan menyebut negaranya tidak memiliki masalah dengan agama apa pun.

"Bertentangan dengan apa yang saya dengar dan lihat di media sosial akhir-akhir ini, negara kita tidak memiliki masalah dengan agama apa pun. Semua agama ini dipraktikkan dengan bebas di negerinya. Tidak ada stigma: Prancis berkomitmen untuk perdamaian dan hidup bersama," cuit Macron.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads