3 Mahasiswa Luka Saat Demo di Pemda Bone, LKBHMI: Preseden Buruk Demokrasi

3 Mahasiswa Luka Saat Demo di Pemda Bone, LKBHMI: Preseden Buruk Demokrasi

Zulkipli Natsir - detikNews
Rabu, 04 Nov 2020 11:23 WIB
Aksi mahasiswa di Kabupaten Bone, Sulsel sempat diwarnai kericuhan.
Aksi mahasiswa di Kabupaten Bone, Sulsel sempat diwarnai kericuhan. (Foto: dok. Istimewa )
Jakarta -

Aksi demonstrasi aliansi mahasiswa di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone, Sulsel berakhir ricuh. Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) mengecam tindak represif aparat keamanan yang mengakibatkan 3 mahasiswa terluka dalam aksi demo tersebut.

Aksi demo yang berakhir ricuh itu terjadi pada Senin (2/11/20) lalu. Tim Advokasi LKBHMI Cabang Bone menilai tindakan represif aparat keamanan itu sebagai preseden buruk bagi sistem demokrasi. Pasalnya, Aksi yang sebelumnya diharapkan berlangsung damai telah terciderai setelah sejumlah aparat melakukan tindakan represif dan kekerasan yang kemudian mengakibatkan 3 mahasiswa terluka pengunjuk rasa.

"Tindakan represif yang dilakukan aparat saat mengawal unjuk rasa kemarin berdampak buruk bagi kegiatan menyuarakan pendapat di muka umum. Padahal menggelar aksi menyuarakan pendapat sudah menjadi warisan reformasi. Hal itu pun sudah dijamin Undang-Undang. Dan untuk itu kami akan membawa dan mengawal kasus ini ke ranah hukum," kata Ketua Tim Advokasi LKBHMI Bone, Riswandi saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (4/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riswandi mengatakan, pihaknya membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia pun mengungkapkan kekecewaan dan mengutuk keras atas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat tersebut.

"Kami mengutuk Keras tindakan represif itu. Dalam hal ini, apa yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian Kabupaten Bone yang seharusnya mengayomi, tetapi justru bersama-sama dengan Satpol PP yang notabene adalah Penegak Perda Kabupaten telah melakukan aksi kekerasan. Kami menuntut Kepala Satpol-PP dan Kapolres Bone harus bertanggung jawab khususnya Tafaddal jilid II yang seolah olah mempertontonkan Pemerintah yang anti kritik dan melanggar hak-hak menyampaikan pendapat yang sudah diamanahkan melalui Undang-undang 1945 pasal 28 E ayat 3, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat pasal 5 ayat 1 serta adanya dugaan pelanggaran kode etik berdasarkan Perkapolri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang kode etik profesi kepolisian republik Indonesia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tim Advokasi LKBHMI mengungkap sejumlah fakta penting terkait adanya tindakan represif dari aparat keamanan yang menjaga demo mahasiswa itu.

Lalu bagaimana kronologi aksi demo yang berakhir ricuh? Simak penjelasannya lengkapnya di halamannya berikutnya.


Berikut kronologi lengkap versi LKBHMI terkait aksi demo di depan Kantor Pemkab Bone yang berakhir ricuh tersebut.

-) Pukul 09.30 Wita, orasi diteriakkan dan pada saat massa ingin masuk ke pekarangan Kantor kemudian dihalau di depan gerbang oleh Satpol-PP dan polisi yang menjadi garda terdepan untuk menghalangi massa aksi.
-) Pukul 10.30 wita, massa masih terus berorasi dengan harapan sang penerima aspirasi dalam hal ini Bupati dan atau Wakil Bupati Bone dapat menemui dan memberikan jawaban terkait tuntutan aksi.
-) Pukul 10.45 wita, Bupati Bone enggan menerima aspirasi massa aksi, hingga massa mencoba untuk masuk. Aksi saling dorongpun tak bisa terelakkan.
-) Pukul 11.00 wita, saat massa aksi saling dorong dengan Petugas Pengamanan karena hendak masuk namun dihalangi petugas, maka terjadi gesekan hingga adanya tindakan kekerasan ke massa mahasiswa dengan benda tumpul.
-) Pukul 11.15 Wita, satpol PP yang semula berada pada garda terdepan untuk pengamanan tiba-tiba melakukan gerakan yg dianggap sebagai tidakan premanisme terhadap massa aksi. Hal ini berdasarkan hasil temuan serta narasumber yang melihat langsung kejadian. Satpol PP juga memukul dan melempari peserta aksi.
-) Pukul 11.30 wita, Pahrian selaku Kordinator Aksi yang juga melihat pemukulan tersebut tidak mampu menolong rekannya dipukul, karena dirinya ikut terhimpit. Dia juga mengaku ikut menjadi korban tendangan oleh petugas keamanan.

Sebelumnya, Aksi demonstrasi aliansi mahasiswa di halaman Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), diwarnai kericuhan. Mahasiswa sempat terlibat bentrokan dengan aparat.

Aksi itu diikuti aliansi mahasiswa dari 3 organisasi, yaitu HMI, PMII, dan IMM, Senin (2/11/20). Sebanyak tiga mahasiswa mengalami luka akibat bentrokan dengan aparat keamanan yang berjaga.

Kericuhan bermula saat mahasiswa gabungan yang menamakan diri 'Kelompok Cipayung' ini berusaha masuk ke kantor Pemda Bone, tapi dihalangi petugas yang juga menutup rapat pintu pagar. Aksi saling dorong pun terjadi yang berbuntut pemukulan sejumlah mahasiswa hingga mengalami luka.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads