Polisi mengungkap motif penjambretan puluhan ponsel yang dilakukan oleh AJ (38) dan S (52) di kolong flyover Angke, Jakarta Barat. Kedua pelaku nekat melakukan kejahatan demi menikmati narkoba.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan tersangka AJ belum lama keluar dari penjara. Selama masa pandemi Corona, dia tidak memiliki pekerjaan sehingga nekat melakukan aksi jambret dan begal.
"Pelaku setelah keluar dari penjara 2 Mei 2020 pelaku tidak punya pekerjaan tetap," kata Faruk di Mapolsek Tambora, Angke, Jakarta Barat, Selasa (3/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan 2 orang pelaku sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif amphetamine dan methamphetamine, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kebutuhan mengonsumsi narkoba pelaku melakukan kejahatan seperti itu," tambahnya.
Saat melakukan aksinya, sebut Faruk, kedua pelaku berada di bawah pengaruh narkoba.
"Hasil tes urine dari kedua tersangka inisial AJ dan S semuanya positif amphetamine dan methamphetamine, dan pengakuan dari mereka berdua masih menggunakan narkoba dan di bawah pengaruh dari narkotika," ungkap Faruk.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap 2 pelaku perampasan handphone bekas di kolong flyover Angke, Jakarta Barat. Salah satu pelaku ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.
Faruk menyebut kedua pelaku tidak hanya menjambret. Mereka juga melakukan aksi begal motor.
Polisi mencatat tersangka AJ sudah 2 kali melakukan begal motor di Bandengan pada Juni 2020. Dia juga melakukan penjambretan terhadap 5 pedagang HP di flyover Angke, Jakarta Barat.
Dalam aksinya itu, pelaku mempersenjatai diri dengan senjata celurit. Mereka tidak segan melukai korban jika melawan.