Sebanyak 3 pelaku begal sepeda motor di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap. Mereka ditangkap usai menggasak motor dengan membacok korban.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya CBL, Kampung Gabus Tengah, Dusun 2 RT 03 RW 03, Desa Srijaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (29/10/2020). Mulanya korban, S (37), yang sedang mengendarai sepeda motor dipepet oleh 4 pelaku begal.
"Korban dibacok yang mengenai punggungnya dengan senjata tajam," ujar Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson Sihombing dalam keterangannya, Selasa (3/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Motor korban pun berhasil digasak para pelaku. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Anggota Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan. Hasilnya, 3 pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Mereka adalah MS (21), AGB (20), dan MNA (17).
"Dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku tersebut namun untuk pelaku lainnya atas nama Midun berhasil melarikan diri atau tidak ada di lokasi penangkapan," kata Rickson.
Barang bukti yang diamankan adalah 1 buah sepeda motor milik korban serta satu bilah pedang. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(isa/mei)