Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menangkap pelaku spesialis curanmor berkaus 'Doraemon' di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku AS (32) dalam aksinya terekam CCTV.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, selain AS, yang berperan sebagai pencuri, pihaknya mengamankan SA sebagai penadah.
"Pelaku yang berhasil kami amankan terbilang merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor," kata Faruk lewat keterangannya, Selasa (3/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faruk menyebut aksi pelaku terekam oleh kamera pengawas. Didapati pelaku mengenakan kaus 'Doraemon' mondar-mandir menunggu situasinya aman sebelum melakukan aksinya.
![]() |
"Kami juga mendapatkan rekaman berupa video CCTV yang menunjukkan saat pelaku mengenakan pakaian bergambar Doraemon melakukan aksinya dengan mengambil kendaraan motor pelapor," ungkap Faruk.
Faruk menyebut pelaku sudah empat kali beraksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dari pelaku diamankan barang bukti berupa dua unit motor, kaus bergambar 'Doraemon', dan kaus hoodie.
"Saat dilakukan penyidikan, dari keterangan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali di wilayah hukum Polsek Tambora," ujarnya
Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 363 KUHP.