Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta dua kali menggelar rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2020 di Wisma Grand Cempaka, Bogor. Rapat pertama digelar pada 19 sampai 21 Oktober dan rapat kedua digelar pada 26 Oktober.
DPRD DKI berdalih rapat digelar bersama Pemprov untuk mengantisipasi penularan virus Corona. Resor milik Pemprov DKI itu disebut memiliki ventilasi yang baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Grand Cempaka (Megamendung, Kabupaten Bogor). Perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebaran COVID," ucap Plt Sekretaris Dewan Hadameon Aritonang, Selasa (21/10).
Pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, mempertanyakan alasan pengalihan lokasi rapat tersebut. Menurutnya, bila pejabat melanggar, akan sulit mengatur masyarakat mematuhi aturan yang telah dibuat.
"Kalau dari DPRD kemudian bisa dijelaskan secara rinci agenda yang dilakukan di sana dan tujuannya jelas, publik ini kan bisa tercerahkan. Jangan sampai ini kan para pejabat publik, yang seharusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat. Jadi, kalau pejabat publiknya saja bisa melakukan seperti ini, jangan harap masyarakatnya kemudian melakukan kebijakan yang dilakukan pemerintah. Ini akan lebih sulit untuk masyarakat sendiri percaya pada kebijakan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan," katanya, Rabu (21/10).
(aik/elz)