Polisi mengamankan seorang pria di Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), bernama Ardi (41) karena mencabuli keponakannya, LL, yang masih duduk di bangku SMA. Ardi diketahui berprofesi sebagai guru.
Perbuatan bejat Ardi terungkap lantaran korban berhasil kabur dan menceritakan kejadian itu kepada kerabatnya. Ardi dibekuk polisi pada Senin (2/11/2020) sore saat tengah membantu saudaranya mengerjakan bangunan yang difungsikan sebagai sarang burung walet.
"Korban diantar oleh salah satu omnya. Korban menyampaikan kepada omnya bahwa dia diperkosa oleh omnya yang lain, adik dari ibunya. Sehingga kami langsung terjun ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sementara kerja bangunan sarang walet," kata Kapolsek Tinambung Iptu Rustam Gani di kantornya, hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rustam, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/10) malam di rumah nenek korban di salah satu desa di Kecamatan Limboro. Saat kejadian, rumah dalam keadaan sepi.
Ardi diketahui tiba-tiba datang dan melakukan pelecehan terhadap korban. Tindakan bejat itu diulangnya kembali pada Minggu (1/11) pagi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, Ardi juga sempat membekap mulut korban dan mengurungnya di dalam rumah.
"Selama ini korban tinggal bersama neneknya, karena kedua orang tuanya tinggal di luar daerah. Awalnya pelaku mau menakuti korban," ungkap Rustam.
"Pengakuan korban, mulutnya sempat dibekap dan dikuncikan di dalam kamar," imbuhnya.
Ironisnya, Ardi diketahui berprofesi sebagai seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Mamuju. Perbuatannya mencabuli keponakan seolah tidak mencerminkan sikapnya sebagai seorang pendidik.
"Pelaku mengaku seorang oknum guru salah satu sekolah menengah di Mamuju, Kecamatan Tappalang," tandas Rustam.
Sementara itu, saat diinterogasi polisi, Ardi mengaku tega melakukan pencabulan lantaran kesal terhadap korban. Menurut Ardi, korban telah mengambil sejumlah uang miliknya.
"Ada salahnya, Pak, dia mencuri uang, makanya saya kesal," ujar Ardi.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kasus ini dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Polewali Mandar.
(azr/azr)