Para pengusaha menilai kenaikan UMP 2021 yang dilakukan sejumlah gubernur berkaitan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ketua DPP Partai NasDem Saan Mustopa meminta pemerintah daerah mengikuti sikap dari pemerintah pusat.
"Secara etik pemerintahan gitu, ketika pemerintah pusat sudah tidak menaikkan UMP untuk 2021, seharusnya seluruh provinsi itu samalah sikapnya dengan pemerintah. Harusnya sama. Karena kita kan menjadi 1 kesatuan negara ini kan. Jadi harus sama," kata Saan saat dihubungi, Senin (2/11/2020).
Anggota Komisi II DPR RI ini mengimbau agar tidak ada perbedaan sikap antara pemerintah pusat dan daerah. Menurut Saan, dinamika di daerah terkait UMP 2021 yang tidak dinaikkan merupakan tantangan bagi setiap kepala daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hendaknya mereka mengikuti sikap pusat saja. Dan kalaupun misalnya ada ini dari, apa, dinamika di daerah, ya ini tantangan buat masing-masing. Jadi jangan sampai ada kesan yang berbeda-beda. Hanya tadi untuk menjaga popularitas dan elektabilitas mereka," tuturnya.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI ini meminta agar jangan sampai ada anggapan kepala daerah mencari popularitas terkait Pilpres 2024. Ia menilai keputusan pemda yang bertentangan dengan pusat dapat menjadi polemik baru di masyarakat.
"Jangan dianggap cari popularitas, cari image kan gitu. Ikutin aja (aturan pemerintah pusat) menurut saya. Jadi polemik baru lagi kan, akhirnya kan kita nggak selesai-selesai persoalan," tuturnya.
Saan pun menilai wajar apabila pengusaha mengaitkan kenaikan UMP 2021 dengan perhelatan Pilpres 2024. Sebab, kepala daerah tersebut dinilai sedang mempertahankan sikap populis.
"Menurut saya wajar juga kalau pengusaha akhirnya berpikir bahwa mereka melakukan itu dalam konteks untuk menjaga sikap-sikap populis mereka. Sikap populis mereka ya tadi untuk mempertahankan itu tadi," ungkap Saan.
Diberitakan sebelumnya, kalangan pengusaha menyayangkan keputusan gubernur di sejumlah daerah yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 atau tidak mengikuti kebijakan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai kebijakan yang ditetapkan para gubernur yang menaikkan UMP 2021 tidak berdasar. Pasalnya, hampir semua usaha terdampak pandemi COVID-19.
Hariyadi menilai kemungkinan adanya sikap politis para gubernur tersebut dalam memutuskan kenaikan UMP 2021 karena mau Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Terlepas dari itu benar atau tidak, lagi-lagi dia menyebut bahwa keputusan mereka kurang tepat.
"Rasanya tidak (terkait) pilkada, tapi mau Pilpres 2024. Seingat saya nama-nama ini adalah yang muncul di polling-polling yang akan berkompetisi di 2024, tapi tidak tahulah saya tidak bisa menjawab itu. Tapi yang jelas ini kurang memperhatikan," kata Hariyadi dalam konferensi pers di kantornya, Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/11).
Sejauh ini tercatat daerah DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, dan Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak mengikuti aturan UMP 2021. Mereka tetap menaikkan UMP 2021 di daerah masing-masing.