Polisi sudah memeriksa 10 saksi dalam kasus pengeroyokan dua prajurit Kodim 0304/Agam, yang dilakukan oleh anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC). Peristiwa itu terjadi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
"Total saksi yang sudah kami periksa kurang lebih 10 ya, terkait dengan mengetahui langsung. baik yang di TKP, maupun pengendara motor itu sendiri," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kepada wartawan di Mapolres Bukittinggi, Senin (2/11/2020).
Selain memeriksa saksi, polisi memeriksa semua surat-surat moge yang diamankan. Ada belasan motor yang diamankan, yaitu 13 Harley-Davidson dan 1 unit Yamaha X-Max.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat-surat kendaraan masih dicek oleh Satlantas. Masih kita tunggu bagaimana hasilnya," ujar dia.
Menurut Dody, pihaknya sudah menetapkan 5 tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan. SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah dikirim ke kejaksaan setempat hari ini.
"Hari ini, kami dan Pak Dandim datang ke Kajari untuk menyerahkan SPDP, tanda bukti bahwa kami (punya) keseriusan menangani kasus ini," kata Kapolres Dody.
Peristiwa pengeroyokan prajurit TNI oleh anggota Harley ini diduga terjadi pada Jumat (30/10) sore. Saat itu dua anggota TNI, yakni Serda M Yusuf dan Serda Mistari, diduga mendapat perlakuan tak pantas dari rombongan moge yang melintas di Jalan Dr Hamka, Kota Bukittinggi.
Danpuspomad, Letjen Dodik Wijanarko mengatakan kedua prajurit yang jadi korban pengeroyokan itu sedang bertugas tanpa seragam dinas. Keduanya merupakan anggota Intel Kodim 0304/Agam.
Sejumlah moge yang tertinggal rombongan inti itu ngebut dan melakukan tindakan arogan. Aksi arogan anggota HOG SBC itu ditunjukkan dengan menggeber-gebar mogenya.
"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mistari memberi kesan kurang sopan," ujar Letjen Dodik dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10).